BPM PP dan KB Surati Camat
TUBEI, BE - Terkait dengan masih banyaknya desa yang belum menyerahkan persyaratan utuk proses penyaluran dana ADD, Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPP dan KB) Kabupaten Lebong akan mengirimkan surat kepada camat masing-masing desa yang isinya mengimbau kepada desa masing-masing untuk segera melengkapi berkas penyaluran dana ADD tersebut. Dikatakan Plt Kepala BPMPP dan KB melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Zamhari Yomi SSTP jika dari total 94 desa yang mendapatkan dana ADD tahun ini baru 44 Desa yang sudah menyerahkan persyaratannya, sementara sisanya yaitu sebanyak 54 desa belum menyerahkan. \"Sebanyak 38 desa sudah kita limpahkan ke DPPKAD untuk proses penyaluran sementara 6 desa baru sudah kita verivikasi dan rencananya besok (hari ini, red) sudah kita lakukan pelimpahan ke DPPKAD,\" kata Zamhari. Ditambahkan Zamhari, mayoritas pengajuan dana ADD diperuntukkan untuk pemberdayaan dan pembangunan fisik seperti membangun tapal batas desa, memperbaiki jembatan, kantor desa namun ada juga untuk pengadaan kegiatan seperti penyuluhan tentang penggunaan aibon, pelatihan pembinaan dan lain sebagainya. \"Kita kembali menghimbau kepada seluruh desa yang belum menyerahkan syarat-syarat penyaluran dana ADD untuk segera menyerahkannya. Dan kepada camat yang desanya mendapatkan dana ADD tahun ini agar dapat membantu desanya untuk menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan,\" tambahnya.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: