Kios Pedagang Dibongkar Paksa

Kios Pedagang  Dibongkar Paksa

BENGKULU, BE - Koperasi Bangun Wijaya kembali akan membongkar puluhan kios pedagang Pasar Pagar Dewa.  Alasannya akan membangun kios yang baru agar pasar tertata rapi dan tidak semrawut seperti saat ini.  Rencana pembongkaran itu tertuang dalam surat pemberitahuan yang disampaikan kepada pedagang, Kamis (25/10) lalu yang berisi pemberitahuan kepada pedagang agar mengosongkan semua kios tersebut dan akan dibongkar Senin lusa (29/10).

Mendapati surat itu, pedagang yang menempati kios itu menjadi resah, sehingga sekitar pukul 12.30 WIB Kamis itu, langsung mendatangi DPRD Kota Bengkulu untuk mengadukan persoalan yang tengah dialaminya.  Para pedagang ini diterima anggota komisi II, H Adhar dan pembicaraan pun dilakukan di ruang komisi II. Dalam kesempatan tersebut pedagang meminta perlindungan dari anggota dewan terhadap tindakan Koperasi Bangun Wijaya yang diketuai Junaidi Sendistio tersebut.

Karena menurut pedagang, pembongkaran tersebut hanya modus Koperasi Bangun Wijaya untuk memungut sewa yang besar kepada pedagang. Selain itu, setelah pembongkaran kios, koperasi tidak pernah membuat tempat penampungan sementara sehingga pedagang tidak bisa menjajakan jualannya dengan maksimal.

\"Kami tidak tahu lagi kepada siapa kami mengadu selain kepada anggota dewan ini, makanya ketika mendapat surat pemberitahuan rencana pembongkaran tadi kami langsung mendatangi kantor DPRD ini,\" kata salah seorang pedagang, Gatot.

Ia  menjelaskan pada dasarnya pedagang tidak pernah menolak Koperasi Bangun Wijaya untuk menggantikan kios yang lama tersebut dengan kios yang baru, asalkan untuk menempati kios yang baru pedagang tidak dipungut biaya. Namun kenyataannya, untuk menempati kios baru tersebut setiap pedagang diminta uang Rp 15 hingga Rp 20 juta dengan ukuran kios 2x3 meter.

\"Kios yang kami pakai saat ini sudah kami bayar sebelumnya sebesar Rp 550 ribu, kalau sekarang diminta bayar lagi otomatis kami merasa dirugikan apalagi besar uang diminta di atas Rp 15 juta,\" sampainya.

Senada juga disampaikan pedagang lainnya, Ucok Sitorus. Ia mempertanyakan bagaimana status pedagang yang berjualan di kawasan Pasar Pagar Dewa tersebut, karena hampir semua pedagang saat ini bimbang dan ragu dengan keputusan yang diberikan pihak koperasi.

\"Sekarang kios lama mau dibongkar, sedangkan untuk menempati kios baru harus membayar puluhan juta, itu pun kami tidak diberi kepastian berapa lama menempati kios yang baru tersebut. Kami khawatirkan kalau tidak ada kejelasan, baru 1 tahun menempati kios yang baru sudah dibongkar lagi oleh koperasi,\" ungkapnya dengan nada cemas.

Ucok juga mengatakan bahwa dalam membangun kios yang baru tersebut, pihak koperasi masih menggunakan peralatan kios yang lama, seperti papa, kayu dan peralatan lainnya. Hanya saja peralatan yang sudah pudar tersebut dicat sehingga kelihata baru.  \"Ini kan tidak pantas koperasi memasang tarif hingga puluhan juta, karena kebanyak peralatan yang digunakan adalah peralatan lama dipasang kembali,\" bebernya. Menanggapi pemrintaan pedagang tersebut, anggota komisi II  akan berusaha untuk mencari jalan keluar permasalahn tersebut agr tidak terlalu berlarut-larut sehingga menimbulkan gejolak yang lebih besar.

\"Pokok dalam waktu dekat kami akan memanggil semua pihak, seperti Dinas Koperasi, Disperindag dan Koperasi  Bangun Wijaya yang mengelola pasar. Kami akan hearing untuk menyelesaikan masalah ini secara bersama-sama,\" kata H Adhar.

Selain membicarakan masalah pembongkaran dan sewa lapak, Komisi II juga akan mempertanyakan status Koperasi Bangun Wijaya, karena 2011 lalu koperasi tersebut pernah mengajukan surat pengunduran diri yang disampaikan oleh ketuanya Junaidi Senditio.(400) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: