Dewan Harus Gunakan Hak Interpelasi

Dewan Harus Gunakan Hak Interpelasi

\"IMG_0914\"TAIS, BE- Anggota Banmus H Midin Amad SE MM meminta agar DPRD Seluma segera menggunakan hak interpelasi. Hak DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan Pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Serta segera dilakukan, megingat kebijakan Bupati Seluma saat ini terhadap pembangunan di Kabupaten Seluma terkesan lamban dan telah menyalahi aturan. “Sudah waktunya DPRD menggunakan hak interpelasi serta hak menyampaikan pendapat lantaran seluma ini telah keluar dari jalan yang seharusnya,” kata H Midin Ahmad SE MM Menurutnya, polemik yang terjadi antara Bupati Bundra Jaya dan Wabup Mufran Imron saat ini sudah semakin runcing. Sehingga DPRD Seluma juga harus bersikap. Bahkan disampaikan sedikitnya telah ada 15 anggota DPRD Seluma yang telah bersependapat dengan dirinya untuk menggunakan hak tersebut. bahkan juga merencanakan untuk melakukan aksi demo yang resmi dan sesuai dengan aturan. Disampaikannya juga, berbagai persoalan yang ada di Dinas PU saat ini terkait pelaksanaan proyek-proyek fisik yang belum juga dimulai. Serta terakhir, mundurnya 27 PNS di Dinas PU dari semua kepanitiaan pembangunan di Kabupaten Seluma. Sehhingga DPRD Seluma harus mengambil sikap. “Kemunduran ini ada apa dan kenapa mereka PNS PU mengundurkan diri dan menyatakan sikap mosi tidak percayanya ke Kadisnya?” tanya Midin Ahmad. Sementara itu, terkait rencana tersebut Kabag Administrasi Hukum Pemerintah Seluma Mirin Ajib SH MH, menilai apa yang adak dilakukan DPRD tersebut bukanlah jalan keluar melainkan hanya akan memperuncing permasalahan. Serta permasalahan ini telah diselesaikan oleh pemerintah Seluma. “Saya rasa ini tidak perlu dilakukan dan menggunakan hak DPRD tersebut, dan permasalahan ini telah diselesaikan. Serta untuk PNS PU bupati telah memerintahkan batas Waktu satu minggu permasalahan ini di selesaikan di Dinas PU Sendiri. Jika tidak selesai maka Bupati akan mengambil tindakan,” kata Mirin Ajib SH MH. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: