Puluhan Motor Terjaring Razia
BENGKULU, BE - Ditlantas Polda Bengkulu kemarin pagi, kembali melakukan razia kendaraan bermotor. Razia ini berlangsung di depan Markas besar kepolisian daerah (Mapolda) Bengkulu. Razia tersebut berhasil menjaring puluhan kendaraan yang tak dilengkapi surat kendaraan. Dirlantas Polda Bengkulu, Kombes Pol Benny Ali SH, S.IK melalui Kasi Partoli Jalan Raya (PJR) AKP Septa Firmansyah mengatakan, \"Razia ini untuk menekan angka kriminalitas di jalan raya, juga untuk mengurangi kasus pencurian kendaraan bermotor di Bengkulu ini,\" katanya. Ada sebanyak 27 unit sepeda motor tidak dilengkapi surat-menyurat dan kelengkapan kendaraan lainnya yang terjaring. Dengan rincian 20 lembar STNK, 3 SIM dan 4 unit sepeda motor. Razia itu juga bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat Bengkulu agar tertib berlalu lintas. Pengendara harus mematuhi aturan, seperti menggunakan kelengkapan berkendara, memasang kelengkapan sepeda motor standar. \'\'Kami berharap masyarakat selalu tertib dalam berlalu lintas, membawa surat kendaraan seperti SIM dan mematahui peraturan di jalan raya,\" tukasnya. Razia Depan Polres Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu juga menggelar razia kendaraan bermotor kemarin. Razia berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB, di depan Mapolres Bengkulu, di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kampung. Hasilnya sebanyak 19 kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat menyerata dan kelengkapkan kendaraan terjaring. Dijelaskan Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Lantas AKP Istiqlal kendaraan yang terjaring tersebut dengan rincian 16 STNK, 1 unit kendaraan roda empat, 2 SIM. \"Razi ini agenda rutin, untuk menekan angka kriminalitas dijalan raya, serta untuk mengurangi curanmor,\" jelas Kasat Lantas. Lebih lanjut Kasat Lantas mengungkapkan 19 kendaraan yang terjaring razia tersebut ditilang. Pemilik kendaraan itu diproses sesuai hukum yang berlaku.(400/320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: