Warga Ancam Naikan Harga Ganti Rugi
KOTA MANNA, BE - Belum adanya kejelasan dari Pemkab Bengkulu Selatan terkait waktu pembayaran ganti rugi lahan untuk membangunan jalan dua jalur sepanjang jalan A Yani mendapat reaksi dari pemilik lahan. Pasalnya Pemda sudah sering berjanji akan segera membayarkan ganti rugi lahan itu. Hanya saja janji itu belum juga dipenuhi Pemda. Oleh karena itu pemilik lahan memberikan batasan pada Pemda untuk segera membayar uang ganti rugi yang sudah disepakati itu hingga akhir tahun 2013 ini. Namun jika tidak juga dibayar, maka wargapun akan menarik berkas persetujuan ganti rugi. \"Kami berikan batas akhir tahun 2013 ini, tidak juga dibayar maka kesepakatana ganti rugi kami batalkan dan berkasa kami tarik,\" ujar Heri (33) salah satu warga yang lahan serta bangunannya terkena imbas pelebaran jalan dua jalur kepada BE kemarin. Menurutnya, warga yang lahannya terkena imbas jalan dua jalur selama ini sudah cukup sabar. Bahkan sudah mulai April lalu warga menyerahkan lahannya untuk diambil pemda. Namun hingga saat ini pembangunan jalan dua jalur belum juga dilaksanakan. Bahkan untuk ganti rugi saja belum dipenuhi pemerintah. Padahal saat rapat pembahasan ganti rugi lalu sudah disepakati besaran ganti rugi itu Rp 500 ribu per meter. Selain itu warga juga sudah menyerahkan sertifikat lahan serta menandatangani surat-surat lain. Tidak hanya itu wargapun sudah membuat rekening di Bank. Namun hingga saat ini belum ada kepastian akan pembayaran ganti rugi itu. \"Ya kalau memang tidak siap membayar ganti rugi serahkan kembali surat-surat tanah kepada warga, \" cetusnya. Senada dengannya, warga lainnya yakni seorang pria yang biasa disapa Datuk mengingatkan Pemkab jika dalam tahun ini pemda tidak juga kunjung membayar ganti rugi maka ia akan membatalkan kesepakatan sebelumnya yang menyebutkan biaya ganti rugi Rp 500 ribu per meter. Pasalnya, kata dia, kedepannya harga tanah akan terus meningkat. \"Jika tahun ini belum dibayar, kami akan batalkan kesepakatan dengan pemda, dan akan menaikan harga ganti rugi, sebab harga tanah itu setiap saat selalu meningkat, \" tandasnya. Sementara itu Wakil ketua I DPRD BS, Gustian Armadi mengingatkan pemda BS untuk segera membayarkan ganti rugi itu. Bahkan dirinya mewarning agar pembayaran gtni rugi itu direalisasikan pada September ini. Sebab jika September belum dibayar. Maka pelaksanaan pelelangan atau tender akan terhambat. Begitupun dengan pelaksanaan membangunan jalan dua jalur pun akan molor dan pada akhirnya tidak tuntas dalam tahun 2013 ini. \"Saya ingatkan Pemda agar segera membayar ganti rugi pada september ini. Sebab kalau tidakĀ tender akan terhambat, maka jika September ganti rugi belum dilaksanakan saya pastikan pembangunan jalan dua jalur akan gagal,\" tandasnya. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: