Pengendara Motor Ditindak

Pengendara Motor Ditindak

CURUP, BE - Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayahnya, Satuan Lantas Polres Rejang Lebong Senin (02/09) menggelar razia tertib lalu lintas di Jalan Basuki Rachmat persis di depan Mapolres Rejang Lebong.  Razia yang digelar sejak pukul 09.00 WIB tersebut menindak pengendara sebanyak 17 teguran Tilang diantaranta 3 Tilang SIM dan 14 STNK. \"Kalau memang bisa menunjukan kelengkapan surat kendaraan, pemilik bisa mengambilnya di kantor,\" tegas Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso melalui kasat lantas Iptu Yus Ade. Di bagian lain, jajaran Satlantas tengah menggiatkan sosialisasi Tri Siap pada masyarakat maupun pengendara dijalan umum.   Sosialisasi Tri Siap ini berguna untuk menekan angka kecelakaan dijalan raya karena kondisi pengendara, kendaraan itu sendiri maupun peraturan yang ada.  \"Tri Siap ini terdiri dari siap menaati peratuan lalulintas, siap kondisi fisik serta siap kondisi kendaraan bermotor,\" tegasnya. Untuk diketahui, sepekan terakhir, setidaknya sudah ada 5 korban jiwa melayang akibat kecelakaan lau lintas baik laka tunggal karena out control maupun kecelakaan antara dua kendaraan.   Lima laka maut tersebut terjadi di Jalan umum Air Putih Kali Bandung, jalan umum Air Rambai dan jalan umum Bandung Marga yang menyebabkan lima orang tewas. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: