Tolak Pungli, Pedagang Datangi UPTD

Tolak Pungli, Pedagang Datangi UPTD

RATU SAMBAN, BE -  Puluhan pedagang Pasar Minggu  bertingkat, kemarin mendatangi kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) setempat.  Tujuan kedatangan mereka mengadukan  pungutan liar  retribusi sampah dari Rp 500 menjadi Rp 1000/harinya.  Puluhan  pedagang ini mendatangi UPTD sekitar pukul 10.00 WIB dan diterima Kepala UPTD, Roni Bambang. Salah seorang pedagang yang juga Ketua  Pedagang Bersatu, Iwan  menuturkan,  pedagang mempertanyakan tindakan ilegal yang dilakukan oknum CV Putra Kembar yang menarik retribusi sampah.   Besarannya lebih tinggi dari biasanya, dan tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).  Selain itu CV. Putra Kembar belum  memiliki kontrak kerja  dengan pemerintah telah berani menarik retribusi. \"Kami mempertanyakan CV  Putra Kembar, mereka inikan belum ada surat izinya, kok sudah melakukan penarikan.  Ini jelas kinerja mereka ini ilegal, \" katanya. Oleh sebab itu, para pedagang meminta CV  Putra Kembar dihentikan aktivitasnya, selama statusnya belum jelas.  Dan meminta pengelolaan sampah diserahkan seperti semula di UPTD setempat.   \'\'Kita juga berharap UPTD  melaporkan dan menghentikan aktivitas retribusi ini.   Jika tidak, kami berencana akan melakukan  aksi  besar-besaran menolak keberadaaan CV Putra Kembar  di Pasar Minggu ini,\'\' tukas Iwan. Sementara itu Kepala UPTD Pasar Minggu, Roni Bambang saat dikonfirmasi mengakui CV Putra Kembar belum mengantongi izin  mengelola retribusi sampah di pasar ini. Masih dikatakan Roni Bambang, CV Putra Kembar menggantikan CV Al-Barokah, karena perusahaan  Al-Barokah dinilai wanprestasi dan tidak menyetor  retribusi, sehingga kontrak CV Albarokah diputus.  Kemudian Kepala Bidang Kebersihan Dinas Kebersihan menunjuk CV Putra Kembar  secara lisan, untuk mengelola retribusi sampah di pasar ini. \'\'Kinerja mereka  belum memiliki kekuatan hukum, sehingga tindakan yang dilakukan CV Putra Kembar  telah melanggar Perda nomor 2 tahun 2011 tentang persampahan,\'\' tukasnya. CV  Putra Kembar kata Roni, baru beroperasi selama dua hari, namun di pasar sudah menimbulkan gejolak, sehingga aktifitas penarikan retribusinya dihentikan sementara,  seraya menunggu kepastian  siapa pengelola  nantinya.  \'\'Nanti kita akan memanggil CV Putra Kembar,\" jelasnya.  Sementara itu Kepala Dinas Kebersihan Kota Bengkulu,  Drs Hilman Fuadi belum bisa dihubungi. (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: