Curanmor, Risidivis Diringkus
MUARA BANGKAHULU, BE - Lima kali masuk penjara, rupanya tidak membuat Is (31) warga Desa Pelajau Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) jera. Residivis ini tetap saja melakukan tindak kejahatan. Senin malam (1/9) lalu Is kembali diciduk tim Buru sergap (Buser) Polsek Muara Bangkahulu. Is ditangkap karena telah mencuri 1 unit sepeda motor jenis Honda Revo BD. Pencurian itu dilakukan tersangka di Jalan Merpati I RT 1 RW 1 Kelurahaan Rawah Makmur, pada Minggu dinihari (31/8) lalu. Diketahui, tersangka penah lima kali mendekam di Lapas Kelas II A Bengkulu terkait pembobolan rumah. Is beraksi di Bengkulu Utara sebanyak 3 kali, serta terlibat Curanmor 2 kali di Perumnas Unib (Universitas Bengkulu). \"Baru satu kali bang, dananya untuk kebutuhan sehari-hari. Uangnya untuk bayar hutang Rp 1,5 juta,,\" elak tersangka menjawab pertanyaan BE kemarin. Ketika dikonfimasi Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Munthe SH membenarkan anggotanya telah meringkus tersangka curanmor tersebut.\"Ya berkat laporan korban yang cepat, dan informasi masyarakat akhirnya tersangka dapat kiringkus,\" jelas Kapolsek. Sejauh ini penyidik masih memeriksa tersangka secara intensif. Selain meringkus tersangka polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor hasil kejahatan tersangka.(320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: