Promo Tambah Daya Listrik Gratis Diperpanjang Hingga Oktober

Promo Tambah Daya Listrik Gratis Diperpanjang Hingga Oktober

JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memperpanjang masa promo \'Tambah Daya Listrik GRATIS Biaya Penyambungan (BP)\'. Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN Bambang Dwiyanto menuturkan, promo yang berlaku sejak 28 Juli 2013 ini semula akan berakhir pada 31 Agustus 2013.

Namun, karena melihat masih tingginya animo masyarakat maka program \'Tambah Daya Listrik Gratis BP\' ini akhirnya diperpanjang.

\"Program ini diperpanjang hingga tanggal 31 Oktober 2013, ini sekaligus dalam rangka Hari Listrik Nasional ke 68 tahun,\" ujar Bambang di Jakarta, Senin (2/9).

Bambang menjelaskan, hingga 26 Agustus 2013 realisasi pelanggan yang melakukan tambah daya melalui program ini sebesar 231.145 pelanggan atau naik hampir tiga kali lipat dibanding realisasi per 15 Agustus 2013 yang sebesar 80.078 pelanggan. \"Promo ini berlaku bagi pelanggan listrik pintar (prabayar) dan pelanggan pasca bayar daya 450 Volt Ampere (VA), 900 VA, 1300 VA dan 2200 VA yang tambah daya ke 1300 VA, 2200 VA atau 3500 VA dengan gratis biaya penyambungan (BP),\" terangnya.

Sementara, khusus bagi pelanggan pasca bayar ada biaya penyesuaian uang jaminan langganan (UJL) yang besarnya sesuai daya kontrak yang baru. \"Besarnya UJL kira-kira senilai rekening bulanan di daya kontrak tersebut,\" saut Bambang.

Sedangkan, untuk pelanggan listrik pintar (prabayar) atau pelanggan pasca bayar yang sekaligus beralih ke prabayar tidak dikenakan UJL. Pelanggan prabayar hanya perlu membeli pulsa awal minimal Rp 5 ribu. \"Promo tambah daya listrik gratis BP ini juga dimaksudkan untuk memberikan keleluasaan bagi pelanggan dalam menggunakan listrik,\" pungkasnya.

Pelanggan yang ingin mendaftar program promo tambah daya ini, tidak perlu datang ke kantor pelayanan PLN. Pendaftaran bisa dilakukan melalui www.pln.co.id atau melalui call center PLN 123, jika via hp (kode area) 123. (chi/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: