Rela Digusur Asal Ada Ganti Rugi

Rela Digusur Asal Ada Ganti Rugi

BENTENG, BE - Dampak dari rencana pembangunan dua jalur sepanjang 1 km, khususnya di depan kantor Pemda Bengkulu Tengah (Benteng) ini, adalah dengan melakukan pengusuran sebanyak 4 rumah warga yang berada di jalan lintas Nakau - Taba Penanjung tersebut. Namun pemilik keempat rumah itu bersedia untuk digusurkan asalkan biaya ganti ruginya yang sesuai dengan harapan mereka. Hanya saja warga belum bersedia untuk menyebutkan nominal biaya ganti rugi karena masih akan dilakukan penghitungan. Keempat rumah yang bakal digusur itu, adalah rumah milik Yasnan, Cik Nang, Sariah dan Ijal. \"Kami sangat mendukung langkah Pemda untuk membangun jalan dua jalur, namun harus diganti rugi sesuai,\" ungkap Yasnan (45) warga Desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi. Dikatakannya, biaya ganti rugi itu akan mereka gunakan untuk membangun kembali rumahnya di lokasi lain. Namun karena saat ini membangun rumah tipe kecil saja, seperti tipe 36, dibutuhkan biaya cukup besar atau sekitar puluhan juta rupiah maka mereka meminta ganti rugi yang layak. “Kamia mendukung percepatan pembangunan dan disatu sisi warga yang rumahnya tergusur juga tidak dirugikan,” ujar  Yasnan. Sementara itu, Kades Ujung Karang, Adnan Bustari, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pendekatan dan rembuk kepada warga khususnya 4 rumah yang bakal tergusur terkait untuk besaran biaya ganti ruginya. Karena memang jika rumah mereka digusur, setidaknya biaya ganti rugi yang didapatinya dapat kembali membangun rumah mereka. Hanya saja keempat pemilik warga sudah sepakat untuk mendukung pembangunan jalan dua jalur  tersebut. \"Intinya, warga mendukung dan setuju pembangunan jalan dua jalur. Hanya saja, soal besar biaya ganti rugi yang masih akan dibicarakan lebih lanjut,\" terangnya. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: