Tagih Jamkesda Kaur dan Seluma
MANNA, BE - Jika DPRD Bengkulu Selatan melarang pihak rumah sakit melayani pasien dari Kabupaten Kaur dan Seluma dan menggunakan kartu Jamkesda, lain halnya dengan sikap Pemkab Bengkulu Selatan. Menurut Sekkab BS, Rudi Zahrial SE dirinya telah meminta manajemen rumah sakit untuk menagih dana Jamkesda kepada Pemkab Kaur dan Seluma sesuai yang digunakan warga kedua kabupaten tersebut. \"Jika saat ini dana yang dianggarkan Pemda BS untuk kartu jamkesda digunakan untuk mengobati warga Kaur dan Seluma, maka harus diklaimkan ke Pemdanya masing-masing, \" katanya. Ini mengingat setiap kabupaten/kota telah menganggarkan dananya di APBD-nya masing-masing. Sama halnya dengan Pemda BS yang sudah menganggarkan dana sebesar Rp 1,2 miliar untuk penerima Kartu Jamkesda bagi warga Bengkulu Selatan. Sehingga dengan banyaknya warga Seluma dan kaur pengguna kartu Jamkesda yang berobat di rumah sakit BS, maka pemdanya wajib menyerahkan sebagian dana yang dianggarkan untuk pemakai kartu Jamkesda yang berobat di rumah sakit BS. \" Setiap Kabupaten kan ada dana untuk jamkesda, jadi, rumah sakit kita harus memintakan dana yang sudah terpakai oleh pasien dari kedua kabupaten itu, \" terangnya. Sementara itu Direktur RSUDHD Manna BS, dr Rika Purnama Sari menyatakan jika pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur dan Seluma. Pihaknya akan membicarakan terkait banyaknya warga kedua kabupaten tersebut yang dirawat di rumah sakit BS. \"Kami akan segera koordinaskan dengan Dinas Kesehatan kaur dan Seluma agar dapat menanggung dana Jamkesda bagi warganya yang berobat ke rumah sakit BS, \" ujarnya. (369).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: