Panwaslu Tak Digubris KPU

Panwaslu Tak Digubris KPU

TAIS, BE - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Seluma merasa perlu mengecek 326 daftar calon tetap (DCT) Anggota DPRD Seluma. Sayangnya, sampai saat ini Panwaslu belum menerima SK penetapan DCT tersebut. Padahal menurut peraturan yang ada SK penetapan DCT harus dikeluarkan berbarengan dengan berita acara penetapan DCT. “Kita masih menunggu SK Penetapan DCT. Bahkan kita telah melayangkan surat kepada KPU Seluma agar segera menerbitkan SK penetapan DCT tersebut. Namun sayangnya tidak adanya tanggapan dan menanggapi ini kita meminta KPU bersikap koperatif,” tegas Ketua Panwaslu Seluma Helwandi SE. Disampaiakan, setidaknya sudah dua surat dilayangkan ke KPU terkait hal ini. Maka dari itu, Panwaslu mengimbau agar KPU Seluma selaku lembaga penyelenggara Pemilu untuk bersikap bijak. Terlebih KPU dan Panwaslu adalah dua lembaga yang saling berkaitan satu sama lainnya. “Jika memang ingin sukses penyelenggaraan Pemilu maka KPU juga harus bersikap koperatif,”sampaianya Sebelumnya, ketika Panwaslu Seluma meminta KPU menyerahkan data DCS calon anggota DPRD Seluma beberapa waktu lalu, data selalu diberikan di belakang jadwal. Panwaslu  juga cukup menyayangkan agenda KPU Seluma yang terkesan tidak terstruktur dengan baik. Sebagaimana ketika setiap kali acara rakor dan berbagai agenda rapat yang melibatkan Panwaslu Seluma, undangan diberikan KPU hanya berselang beberapa menit sebelum acara digelar.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: