Kemen PAN-RB Jamin Tes CPNS Serentak

Kemen PAN-RB Jamin Tes CPNS Serentak

JAKARTA – Persipan tes penerimanaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) sudah semakin matang. Soal-soal telah mulai dicetak pada Senin (26/8) lalu. Hal tersebut membuat Kemen PAN-RB percaya diri atas penyelenggaraan tes CPNS tahun ini akan serentak.

Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PAN-RB M. Imanuddin menyampaikan bahwa meskipun demikian, hingga kini persiapan masih terus dilakukan guna melengakapi hal-hal yang masih kurang. Dengan kesiapan yang telah dilakukan, pihaknya menjamin tes tulis akan dapat dilakukan serentak oleh tiap instansi kementerian/ lembaga dengan telah mulai dicetaknya soal-soal tersebut.

“Senin kemarin seluruh instansi kementerian sudah mulai mencetak soal-soal yang telah diserahkan,” ujar Iman di sela-sela pengawasan simulasi penggunaan sisteam CAT.

Untuk pertama kalinya sistem computer assisted test (CAT) disimulasikan kepada masyarakat, Sabtu (31/8).  Antusiasme masyarakat terlihat begitu besar, hingga Sabtu siang peserta yang telah mengikuti sismulasi tersebut sebanyak 7285.

Simulasi sendiri mulai dilakukan pada hari Jum’at dalam acara job fair di Balai Kartini. Dalam simulasi tersebut, para peserta diberikan nomor tes yang kemudian digunakan untuk memulai simulasi soal di komputer yang telah disediakan. Sekitar 20 soal yang harus dikerjakan dalam simulais tersebut dan hasilnya dapat langsung diketahui dengan menyerahkan nomor peserta kepada panitia.

Dalam kesempatan yang sama, Iman menyatakan bahwa mulai hari ini formasi lengkap untuk tiap instansi kementerian/ lembaga sudah bisa diakses di situs-situs resmi instansi terkait. “Besok (hari ini, red) sudah bisa dilihat formasinya. Paling lambat mulai hari Senin lah”, tuturnya. Sehingga, masyarakat yang ingin mengikuti tes CPNS sudah bisa melihat formasi apa saja yang sesuai dengan bidangnya.

Iman juga menghimbau, para lulusan baru untuk memastikan ijazah mereka untuk sudah di tangan sebelum ikut tes CPNS. Sebab, akan menjadi persoalan besar jika ternyata mereka tidak bisa melengkapi syarat-syaratnya. “Memang ada kebijakan sendiri-sendiri tiap instansi. Ada yang memperbolehkan hanya menggunakan SKL (surat keterangan lulus, red) saja”,paparnya.

Tapi, lanjutnya, saya pikir jika nanti keterima dan saat pemberkasan ijazah belum ditangan dan gugur, maka akan sangat merugikan. Selain merugikan orang lain, Negara juga akan rugi besar. Sebab tidak sedikit biaya yang harus dikeluarkan untuk perorangnya dalam tes ini. Pasalnya, biaya yang harus dikeluarkan bisa sampai Rp 30 juta perorang jika benar-benar dihitung dari awal pendaftaran. (mia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: