Polres Bidik PUAP dan Gapoktan

Polres Bidik PUAP dan Gapoktan

SELUM A TIMUR, BE - Setelah berhasil menahan tersangka korupsi penjualan leges Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Seluma, Fery Yuliandra SE (mantan Bendahara di Dispenda), Polres Seluma bakal menambah daftar pengusutan korupsi lagi. Dikatakan Kapolres Seluma, AKBP H Yudi Wahyudiana SIK MM, saat ini pula pihaknya tengah mengusut 2 kasus dugaan korupsi dana bantuan Program Agrobisnis Perdesaan (PUAP) pada 2 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). ”Dari awal kita mengusut 3 kasus dugaan korupsi. Satu kasus yaitu penyimpangan dana leges yang tersangkanya sudah ditahan, 2 kasus lagi dana PUAP tapi sementara ini kita masih menunggu hasil audit BPKP,” kata Kapolres AKBP Yudi Wahyudiana. Menurut Kapolres, pihaknya optimis hasil audit BPKP terhadap kasus Gapoktan akan turun dalam waktu dekat ini. Karena, ketika pihaknya mengajukan permohonan audit ke BPKP, kasus leges dan kasus Gapoktan diajukan hampir bersamaan. Sehingga kini pihaknya hanya tinggal mengunggu hasil audit keuangan bantuan itu saja untuk bisa melanjutkan pengusutan dari penyelidikan ke penyidikan hingga penetapan tersangka. ”Tapi yang Gapoktan ini, tergantung hasil auditnya. Kalau dipastikan resmi ditemukan ada kerugian negaranya maka kasusnya langsung lanjut, tapi kalau hasil auditnya tidak ada kerugian maka kasus akan di SP3-kan,” katanya sembari merahasiakan Gapoktan yang dimaksudkannya itu. Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Munogi Simaremare menambahkan, pihaknya saat ini tengah telah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah laporan kasus dugaan korpsi selain kasus legas dan Gapoktan. Namun, sama seperti Kapolres, Kasat Reskrim juga merahasikan sejumlah kasus yang tengah diselidiki tersebut. ”Karena masih lidik, jangan kita kasih tahu dulu. Kalau sudah ada tersangkanya, akan kita publikasinya,” katanya. (444)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: