Mertua dan Menantu Dibekuk
BENTENG,BE - Akibat tertangkap tangan tengah mencuri besi bronjong penahan longsor, 2 orang warga bersatus mertua dan menantu dibekuk. Kedua terduga pelaku itu Si (50) dan menantunya ER (21), Warga Kelurahan Rawa Makmur, Kota Bengkulu. Mereka diamankan oleh Jajaran satreskrim Polsek Pondok Kelapa. Kedua lelaki berprofesi sebagai pemulung itu, ditangkap sekitar pukul. 10.00 WIB, kemarin di kawasan alur sungai Suci di Desa Pasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa. Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti, berupa sebilah parang, 2 unit sepeda motor dan puluhan kilo besi hasil curiannya. \"Kedua pelaku dan barang buktinya telah kita amankan,\" ucap Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ahmad Tarmizi, SH melalui Kapolsek Pondok Kelapa, Rian Suhendi, S.Pt. Menurut kapolsek, kronologis penangkapan bermula polisi mendapatkan informasi masyarakat jika ada aksi pencurian terhadap aset pemerintah tersebut. Kemudian, polisi langsung meluncur ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) mengecek kebenaran informasi dari warga tersebut. Setiba di TKP, ternyata benar kedua pelaku terlihat tengah asik mempereteli besi bronjong tersebut. Tampak banyak bicara, polisi langsung menyergap kedua pelaku dan menggelandang mereka ke Mapolsek Pondok Kelapa. \"Jika terbukti, kedua pelaku akan kita tetapkan sebagai tersangka pencurian dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 3 tahun penjara,\" terangnya. Sementara itu, kedua pelaku mengakui jika telah mencuri besi bronjong tersebut. Mereka tidak menyangka ditangkap polisi. Karena kondisi besi itu sudah berserakan, dilokasi tidak tidak ada yang melarang mereka mengambil besi itu. Setiap hari, mertua dan menantu itu memang berjalan berkeliling berdua mencari barang bekas untuk dijual kembali kepenampung. \"Kami baru kali inilah pak mengambil besi bronjong ini pak,\" celetuk kedua pelaku. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: