Kementerian BUMN Pangkas 40 Jabatan
JAKARTA - Perampingan birokrasi akan terjadi di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tak tanggung-tanggung, sebanyak 40 jabatan akan dipangkas awal September nanti.
Hal ini dilakukan supaya kinerja perusahaan pelat merah lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
\"Mulai 1 September mendatang mulai berlaku, ini akan lebih simpel nanti. Kami sudah mengajukan surat perampingan struktur kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara sejak bulan lalu,\" tutur Menteri BUMN Dahlan Iskan di Jakarta, Kamis (29/8).
Beberapa jabatan yang akan dipangkas antara lain 1 jabatan eselon I atau setara dengan Deputi dan 5 jabatan eselon II. Sisanya Dahlan tak menjabarkan secara detail, yang jelas semuanya berjumlah 40 jabatan.
\"Jabatan eselon III banyak dan jabatan eselon IV lebih banyak lagi. Total seluruhnya 40 jabatan,\" tuturnya.
Jabatan eselon I adalah Deputi Bidang Infrastruktur dan Logistik yang saat ini dirangkap oleh Sekretaris Kementerian BUMN Imam A Putro. Menurut Dahlan selama ini jabatan Deputi Infrastruktur tidak menangani semua infrastruktur dan lebih banyak terkait skema pembiayaan.
\"Jadi, BUMN mana pun yang masuk program restrukturisasi, akan dipindah posisinya dari Deputi asal menjadi di bawah Deputi Restrukturisasi. Nanti akan dijadikan satu penanganannya,\" terang bekas Dirut PLN ini.
Kemudian, BUMN Konstruksi, BUMN Transportasi dan BUMN Logistik disalurkan ke Deputi Jasa yang dipimpin Gatot Trihargo. \"Seperti PT PLN nanti dialihkan ke Deputi Industri Strategis yang dipimpin Bu Dwijanti Tjahjaningsih agar lebih memudahkan koordinasi dengan BUMN strategis lainnya seperti PT Pertamina,\" terangnya.
Sedangkan BUMN yang sedang dalam program restrukturisasi seperti PT Merpati, Perum PPD dialihkan ke Deputi Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis di bawah Wahyu Hidayat.
Sementara Pelindo I hingga IV dan Angkasa Pura I dan II dimasukkan ke Kedeputian Industri Primer di bawah kepemimpinan M. Zhamkani. (chi/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: