10 Motor Diamankan

10 Motor Diamankan

KOTA BINTUHAN,BE – Tiga unit kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran lalu lintas (Lalin) berhasil diamankan Satlantas Polres Kaur, dalam razia rutin yang digelar di depan Mapolres Kaur, Pukul 08.00 WIB, kemarin. Terdapat sepuluh unit motor terjaring lantaran tidak memiliki surat kendaraan yang lengkap. Selain itu perlengkapan kendaraan tidak standar. Salah satu kendaraan bahkan tidak dilengkapi dengan plat nomor polisi (Nopol). Selain mengamankan 3 unit kendaraan roda dua, dalam razia itu Satlantas juga mengeluarkan 20 surat tilang serta menahan 7 SIM dan 13 STNK. Pelanggaran mulai dari tidak melengkapi atribut kendaraan, seperti tidak melengkapi kaca spion, dan surat-surat kendaraan serta yang tidak menghidupkan lampu siang hari. \"Kita melakukan razia setiap harinya, karena masih banyak warga yang melanggar tanpa adanya rasa takut dan bersalah. Ini yang masih ada dibenak masyarakat Kaur,\" kata Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnanda SH MH melalui Kasat Lantas Iskandar SH, kemarin. Dikatakanya, razia rutin itu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas yang baik aman, santun dan mengutamakan keselamatan. Pihaknya mengharapkan masyarakat khususnya yang menggunakan kendaraan selalu mematuhi aturan lalulintas. Razia juga bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan ketertiban bagi pengguna jalan. \"Selain itu memunculkan sikap disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas,\" jelasnya. Selanjutnya, pihaknya menghimbau bagi pengendara untuk lebih disiplin dalam berkendara, lanjut Iskandar, operasi simpatik yang digelar juga sebagai upaya meminimalisasi terjadinya kejahatan khususnya pencurian kendaraan bermotor, kasus-kasus tabrak lari dan kecelakaan. \"Kita terus mengingatkan pengendara untuk lebih disiplin dalam berkendara. Operasi ini juga dapat meminimalisir mencuatnya kasus kejahatan, seperti curanmor, jambret di jalanan dan kasus tabrak lari,\" ungkapnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: