KPU Ajak Kritisi Data Pemilih

KPU Ajak Kritisi Data Pemilih

TAIS, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma meminta seluruh kalangan proaktif  mengawasi dan membantu warga yang belum masuk daftar pemilih Pemilu 2014. “ Kita masih memiliki waktu 2 hari lagi jelang ditetapkan maka masa untuk tanggapan dan aduan masyarakat berakhir. Untuk itu, dapat sama-sama bergerak dan proaktif dalam tahapan ini,” tegas anggota KPU Seluma Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilu, Alpadjri. Sampai saat ini tanggapan dan aduan masyarakat terkait pengumuman Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) masih sangat minim. KPU pun memperpanjang hingga 30 Agustus mendatang dengan harapan agar aduan dan tanggapan masayarakat akan lebih maksimal. Perpanjangan masa aduan dan tanggapan masyarakat terhadap DPSHP ini berdasarkan Surat Edaran KPU RI No.585/KPU/VIII/2013 tertanggal 22 Agustus 2013 yang baru diterima KPU Seluma 27 Agustus. Perpanjangan masa tanggapan DPSHP ini mendapat respon positif dari kalangan parpol. Langkah KPU ini memberikan kesempatan lebih bagi warga yang belum terdaftar sebagai pemili untuk melapor kepada PPS. “Dengan waktu ini kita bisa memanfaatkan waktu yang ada untuk kembali mengkroscek data yang ada,” tutur Ketua DPD Nasdem Kabupaten Seluma Hj Rosnaini Abidin SSos(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: