KPK Periksa Mantan Gubernur BI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bekas Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, Kamis (29/8). Darmin tampak hadir di KPK sekitar pukul 10.00 untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitan Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Sayangnya, Darmin yang diperiksa untuk tersangka bekas pejabat BI, Budi Mulya itu enggan banyak komentar. Ia memilih irit bicara seputar pemeriksaan yang akan dijalaninya.
Namun sayang Darmin enggan berkomentar banyak ketika awak media terus mencecar pertanyaan perihal pemeriksaanya kali ini.
\"Saya dipanggil (untuk menjalani pemeriksaan) sebagai saksi untuk Budi Mulya, jelas kan?\" ungkapnya di Gedung KPK, Kamis (29/8).
Sejauh ini sudah banyak pejabat BI yang digarap KPK. Namun, belum ada tersangka baru yang ditetapkan lembaga pemberangus korupsi ini. (boy/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: