Delapan Handphone Disita
BENGKULU, BE - Untuk memastikan kamar narapidana dan tahanan bersih dari barang terlarang, kemarin Petugas Lapas Kelas II A Bengkulu melaksanakan razia di kamar blok 15 dan 16 ruang tahanan napi perempuan. Dalam razia yang berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB itu Petugas Lapas Kelas II A Bengkulu berhasilsebanyak 8 unit handphone milik warga binaan Lapas tersebut. Dalam ketentuan warga binaan tidak diperkenankan membawa handhone ke ruang tahanan. \"Ya ini razia rutin yang digelar Lapas. Tentu tujuannya untuk meminimalisir barang-barang terlarang,\" jelas Kalapas Abdul Aris BcIP S.Sos melalui KPLP Ronaldo Davinci Talesa SH kepada jurnalis di ruang kerjanya kemarin. Lebih lanjut, KPLP mengungkapkan, selain 8 unit handphone itu petugas juga berhasil mengamankan 1 unit Tipe Box (Alat untuk mendengar musik), dan beberapa unit charger HP. Dijelaskan KPLP, pada razia kemarin pagi, petugas hanya menelusuri kamar napi perempuan saja. Ruang tahanan wanita itu penghuninya didominasi Napi kasus narkoba dan korupsi. Usai lebaran seperti sekarang biasanya banyak pengunjung yang Membesuk Napi tersebut. Pembesuk itu dikhawatirkan menyelinapkan barang terlarang ke Lapas. Karenanya, untuk menghindari hal tak diinginkan itu terjadi, Kalapas pun memutuskan melaksanakan razia tersebut. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: