Berkas Alkes RSMY Disita
BENGKULU, BE - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus menggeber pengusutan perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD M Yunus. Setelah beberapa waktu lalu melakukan penggeledahan di rumah sakit terbesar se-Provinsi Bengkulu ini, kemarin sore (28/8) Penyidik menyita beberapa berkas dokumen pelelangan dalam proyek tahun 2012 tersebut. \"Ya kita telah meminta beberapa berkas ULP, mengenai pelelangan Alkes di RSMY,\" jelas Plh Aspidsus Douglas P Nainggolan kemarin. Diketahui, berkas pelelangan yang disita penyidik kejaksaan tersebut, terdiri dari 3 proyek pengadaan. Pertama berkas proyek pengadaan Poliklinik Paru, Gigi dan THT milik RSUD M Yunus yang dilaksanakan oleh PT Med Royalindo tahun anggaran 2012. Terkait proyek yang dikerjakan oleh PT Med Royalindo ini, penyidik menyita dokumen lelang PT Med Royal, Lelang CV Buana Com, Dokumen lelang CV Farma Elektrical, lelang PT Gunaramindo Pratama dan Dokumen lelang PT Sangga Perdana Lestari. Perusahaan ini diduga menjadi rekanan dalam pengadaan Alkes tersebut. Kedua penyidik menyita dokumen lelang pengadaan peralatan laboratorium patologi dan endroscopi RSMY yang dilaksanakan oleh PT Bhakti Wira Husada juga tahun 2012. Dalam proyek kedua ini penyidik menyita 8 dokumen dari perusahaan yang melaksanakan proyek tersebut. Yaitu PT Bhkti Wira Husada, PT Trigels Indonesia, PT Riau Mutiara Medika, CV Buana Com, CV Farma Elektrical PT Gunaramindo Pratama, CV Acmiga Utama dan PT Sangga Perdana Lestari. Ketiga penyidik menyita dukumentasi lelang pengadaan peralatan ruang perawatan rawat inap dan beda ortopedic. Disini penyidik mengamankan 9 dokumen lelang berbagai perusahaan, yaitu PT Inovasi Medikatama Pratama, CV Buana Com, PT Dwi Putra Unggul PRatama, PT Med Royalindo, PT Anugra Nusantara Raya, PT Gunaramindo Pratama, dan CV Acmiga Utama seta PT Sangga Ferdana Lestari.\"Dokumen ini masih kita pelajari, tentunya nanti akan kita tahan bila berkaitan dengan perkara yang tengah kita tangani,\" terang Douglas. Namun sayang, hingga kemarin pihak Kejati belum mau mengekspos hasil penggeledahan yang mereka lakukan bersama tim ahli yang kabarnya didatangkan langsung kejaksaan dari Jakara tersebut. \"Yang jelas kalian sudah lihat kita sudah turun kelapangan untuk mengecek peralatan tersebut,\" demikian ucapan yang dilemparkan Marihot Silalahi SH MH beberapa waktu lalu, ketika jurnalis menanyakan hasil dari penggeledahan RSMY tersebut.(320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: