Malaysia Ancam Hukuman Mati TKW Indonesia
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengajak Pemerintah Malaysia membicarakan ancaman hukuman mati terhadap tenaga kerja wanita (TKW) Wifrida Soik. Wifrida didakwa membunuh majikannya Yeap Seok Pen, 60 tahun di Malaysia dan diancam hukuman mati.
\"Saya mendesak Presiden SBY melakukan diplomasi politik ke pemerintah Malaysia agar tuntutan hukuman mati terhadap Wifrida Soik dicegah melalui jalur diplomasi,\" kata Rieke Diah Pitaloka, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (28/8).
Dijelaskannya, Wifrida masih di bawah umur 17 tahun. Dalam peristiwa itu, Wifrida dalam posisi membela diri karena dipukuli majikan hingga majikan terjatuh dan akhirnya meninggal.
Karena itu, Presiden SBY pantas melakukan upaya diplomatik untuk menghentikan ancaman hukuman mati itu dan negara tentunya berkewajiban menyediakan pengacara untuk Wifrida.
Selain itu politikus PDIP tersebut juga minta Komnas HAM aktif dalam proses persidangan di Malaysia nantinya.
\"Mengapa Komnas HAM? Karena kita tak lagi bisa berharap kepada Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar dan BPN2TKI. Kementerian Luar Negeri juga tak akan berarti jika Presiden SBY tak aktif lobi Malaysia,” imbuhnya. (fas/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: