Wartawan Mingguan Nyaris Hakimi Massa

Wartawan Mingguan Nyaris Hakimi Massa

\"kasatBINTUHAN, BE- Nasib sial yang dialami RS (25) Warga Sukaramai Kota Bengkulu, juga bekerja sebagai wartawan disalah satu koran Mingguan Bengkulu. Dia ditangkap massa setelah diduga kepergok mencuri uang Rp 50 ribu milik Rita Fitriani (28) staf PNS Hukum di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Bintuhan, juga warga Pasar Lama Kecamatan Kaur selatan. Prial sial itu nyaris dihakimi massa saat ditangkap oleh puluhan PNS Pengadilan dan polisi yang bertugas di PN. Namun aksi tersebut bisa dilerai karena langsung ditangani pihak Polres Kaur. Ketua PN Bintuhan Samsudin SH didampingi Kasat Reskrim Mapolres Kaur AKP Koamruddin SH MH mengatakan, kejadian tersebut sekitar pukul 11.30 WIB kemarin (27/8). Saat itu pelaku masuk ruangan hukum PN Bintuhan untuk bertamu, ketika itu pelaku tengah ngobrol dengan staf Hukum PN Rita (Korban), sehingga tidak membuat PNS di PN Bintuhan tidak menaruh curiga. Wartawan Minggu ini, memanfaatkan kondisi saat ruangan tersebut tidak ada satupun orang. Melihat dompet milik Rita Fitriani, yang berada di ruang sebelah. Setelah korban kembali ke ruangan, dia terkejut melihat pelaku tengah mengambil uang Rp 50 ribu dari dompet. Korban berusaha menegur, namun pelaku justru melarikan diri. Lalu korban langsung meneriaki maling, lantaran teriakan tersebut berulang-ulang membuat gaduh PN Bintuhan. Pelaku tidak berkutik untuk melarikan diri, akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polres Kaur. \"Sesuai keterangan pelaku tidak mengakui maling duit, dia hanya main ke ruangan tersebut. Namun demikian  pihaknya masih melakukan pengembangan,\" kata Kasat. Sementara itu, pelaku merupakan wartawan di salah satu surat kabar mingguan. Namun sesuai kartu Pers milik pelaku korban bertugas di Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah (Benteng). \"Saat dimintai keterangan pelaku hanya main saja di Kaur, padahal tugasnya di Kota Bengkulu. Kita masih melakukan pemeriksaan,\" jelasnya.(823)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: