Barang Senilai Rp 12,95 M akan Dihapuskan
KOTA MANNA, BE - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan tahun ini berencana akan menghapuskan barang milik daerah dari daftar aset Pemkab sebanyak 874 unit dengan nilai Rp 12,95 M. Hal ini disampaikan Kepala DPPKAD BS, H Darmin SE kemarin. Menurutnya, aset-aset yang akan dihapuskan itu diantaranya almari, meja dan kursi, komputer, mesin hitung dan lain-lain. Semua barang yang akan dihapuskan itu karena sudah tidak terpakai lagi karena sudah rusak atau sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi. “Barang itu akan dihapuskan karena sudah mendapat persetujuan dari BPKP Perwakilan Bengkulu yang mengizinkan melakukan penghapusan aset dari daftar aset terhadap barang-barang yang sudah tidak terpakai lagi. Barang-barang tersebut tersebar di semua SKPD dan bahkan keberadaannya sudah di simpan di masing-masing gudang SKPD,” ujar Darmin.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: