PKPB Desak PAW Ferihariadi

PKPB Desak PAW Ferihariadi

BENTENG, BE - Ketua DPD Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) Bengkulu Tengah (Benteng), Sudarno mendesak KPU dan DPRD untuk segera melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Benteng atas nama Ferihariadi,S.sos. Desakan itu berdasarkan surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKPB nomor B35/DPP/PKPB/VI/2013 tentang persetujuan PAW bagi Ferihariadi tersebut. Karena yang bersangkutan sudah pondah partai. \" Saat ini, dia sudah tidak di PKPB dan pindah ke PDIP, sehingga harus dilakukan PAW, \" katanya. Menurutnya, PAW itu juga sudah tercantum dalam Anggaran Dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) partai yang tidak lolos dalam verifikasi beberapa waktu lalu. Bahkan, PKPB juga telah mengirimkan surat secara resmi kepada DPRD dan KPU Benteng. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan dari kedua institusi tersebut. \"Sesuai urutan, jika Ferihariadi yang di PAW maka saya yang akan naik,\" terangnya. Sementara itu, Feri Hariadi, S.Sos mengatakan kesiapannya atas PAW dirinya tersebut. Hanya saja, didalam keputusan MK beberapa waktu lalu jika  calon loncat partai tidak diwajibkan untuk di PAW. \" Intinya saya tunduk dan patuh atas aturan yang berlaku,\" jelasnya. Ferihariadi mengakui sebelum bergabung dengan PDI P dirinya memang politisi dari PKPB. Hanya saja, dikarenakan PKPB tidak masuk dalam  verifikasi maka ia pindah ke partai ke PDIP.  Saat ini, dia mencalonkan melalui Dapil 2 nomor urut 1 untuk  DPRD Benteng. \" Saya mencaleg dari partai lain itu merupakan hak saya,\" jelasnya. Terpisah, Sewan DPRD BEnteng, Ansori membenarkan telah menerima surat permintaan PAW seorang anggota DPRD Benteng atas nama Feri Hariadi tersebut.  Sejauh ini PAW itu tengah dalam proses lebih lanjut. Karena untuk melakukan PAW itu ada mekanisme dan aturannya. \" Surat permintaan PAW Feri Hariadi tengah kita proses,\" singkatnya. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: