Dokumen Lingkungan PT Jurai Putra Diperiksa
BENGKULU, BE – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Bengkulu akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap izin dokumen UKL-UPL Pabrik Aspal Minning dan Pemecah Batu milik PT Jurai Putra yang dinilai mengganggu lingkungan sekitar. Disampaikan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Bengkulu Drs H Shafwan Ibrahim SH, pemeriksaan ini akan menentukan apakah pabrik tersebut dapat kembali beroperasi atau tidak. \"Kemarin petugas pabrik sudah memberikan surat UKL-UPL kepada kita. Dan dijelaskan bahwa mesin debunya sudah diperbaiki. Tidak lagi banyak debu yang menyembur dan asapnya juga tidak lagi terlalu banyak mengganggu warga sekitar. Kita akan periksa kembali dokumen UKL-UPL ini untuk menentukan apakah pabrik itu masih bisa beroperasi atau tidak. Dalam satu atau dua hari ini akan kita tindaklanjut,\" katanya saat diwawancarai, kemarin. Saat ini, lanjutnya, pabrik tersebut belum beroperasi kembali. Shafwan merasa optimis bahwa pihak perusahaan dapat menangani masalah dampak lingkungan ini ke depan. \"Saat ini kan zaman sudah modern. Pasti ada cara yang terbaik untuk menanggulangi limbahnya. Kita tunggu bagaimana pihak PT Jurai Putra mencari solusi apa dengan membeli peralatan canggih lainnya untuk mendukung mesin tersebut beroperasi namun dapat meminimalisir efek lingkungan yang ditimbulkan,\" terangnya. Dikonfirmasi, Jhon Latief mengutarakan, pihaknya masih akan terus berproduksi. Dikatakannya, mesin penghisap debu milik pabrik pemecah batunya itu telah selesai diperbaiki sehingga polusi berupa debu dapat diatasi. \"Kalau asap itu tidak bisa dihindari. Tapi jumlahnya tidak banyak. Tidak sampai mengganggu keadaan sekitar,\" jelasnya. Ditambahkan Jhon, sebelum mendirikan pabrik, pihaknya telah mengantisipasi dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan. Jhon menyakinkan, dalam waktu dekat pabriknya akan kembali beroperasi. \"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan, lurah, RT dan Polsek. Tidak ada masalah untuk kita kembali beroperasi,\" tutupnya. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: