Polres Tangkap Adik Oknum TNI
BENGKULU, BE - Satu lagi seorang terduga pelaku penganiayaan terhadap polisi Bripka Holowan Sutinjak ditangkap. Penganiayaan yang terjadi pada saat penyerbuan Pos Lalu Lintas polisi di Jalan KZ Abidin I pada Hari Minggu (4/8) lalu oleh oknum TNI dan rombongannya. Terduga pelaku itu adik kandung salah satu oknum tentara yang melakukan aksi premanisme itu, yakni JT (18) warga Desa Kerkap Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara. JT ditangkap oleh Tim Buser Polres Bengkulu kemarin. Dijelaskan Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar ST SIK, \"Ya yang disebut-sebut adik oknum TNI yang telah ditangani Danrem dalam kasus penyerangan tersebut sudah berhasil kita tangkap,\" jelas Kasat Reskrim kemarin. Lebih lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan ini mengungkapkan, tersangka akan dikenaka pasal 214 (1) Kitab Udang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan pasal 2 (1) KUHP Tentang Pengeroyokan. Bunyinya, barang siapa melakukan paksaan dan perlawanan berdasarkan pasal 211 dan 212 jika dilakukan oleh dua orang atau lehih dengan bersekutu, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. Lalu pada ayat (2) disebutkan Yang bersalah dikenakan 1. pidana penjara paling lama delapan tahun enam bulan, jika kejahatan atau perbuatan lainnya ketika itu mengakibatkan luka-luka 2. pidana penjara paling lama dua belas tahun, jika mengakibatkan luka berat 3. pidana penjara paling lama lima helas tahun, jika mengakibatkan orang mati. Seperti yang diberitakan media massa sebelumnya, saat itu korban aksi premanisme oknum TNI tersebut Bripka Holoan Sutinjak mengalami luka tusuk dibagian kepala belakang, sehingga harus mendapatkan 15 jahitan untuk menghentikan pendarahan akibat serangan tersebut. Sementara itu, tersangka yang mendekam disel Mapolres Bengkulu membantah melakukan serangan terhadap Pos Lantas tersebut. Tersangka yang ditangkap dikediamannya sang kekasihnya di Desa Kerkap ini, mengakui jika dirinya merupakan adik tersangka oknum TNI yang melakukan penyerangan tersebut. \"Saya tidak melakukan penyerangan bang,\" elaknya saat ditemui jurnalis kemarin (27/8). Dari pengamatan jurnalis dilapangan, tersangka saat terus menjalani pemeriksaan intensif dan telah mendekam disel Mapolres Bengkulu untuk mempertanggung jawabkan perbuataannya.(320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: