Mobil Rental Digelapkan
BENGKULU, BE Aksi penggelapan kendaraan rental kian marak saja terjadi. Kali ini korbannya Guslim (43) warga Jalan Merapi Ujung RT 16 RW 09 Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati. Data terhimpun, aksi pengelapan tersebut berlangsung pada Sabtu (22/6) lalu sekitar pukul 17.00 WIB. Berawal dari kedatangan terlapor AI (32) warga Perumnas Unib Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu. Menurut korban dalam laporannya di Polres Bengkulu, kejadian ini berawal dari kedatangan telapor ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Jalan Merapi 18 Kelurahan Panorama tersebut. Terduga pelaku menyatakan mau merental kendaraan korban selama 10 hari. Diduga karena sudah saling mengenal, korban bersedia merentalkan Mobil Inova B 1532 TRA miliknya itu. Namun, setelah batas waktu yang disepakati habis, terlapor tidak kunjung mengembalikan mobil korban tersbeut. Bahkan hingga sekarang mobil korban juga belum kembali. Sewaktu korban menghubungi pelaku, dijawab oleh pelaku mobil korban itu telah digadaikan. Pelaku menggadaikan mobil itu tanpa sepengtahuan korban. Merasa dirugikan korban akhirnya memilih menyelesaikan permasalahan yang dialaminya itu melalui jalur hukum. Korban melaporkan terduga pelaku ke Polres Bengkulu. Ketika dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kabag Ops AKP Mada Ramadit SIK membenarkan telah menerima laporan dugaan penggelapan kendaraan tersebut. Dijelaskan Kabag Ops perkara tersebut tengah ditangani oleh Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Bengkulu. \"Laporannya sudah kita terimah, tentunya setiap laporan yang masuk ke Polres Bengkulu kita tindak lanjut sebagaimana mestinya,\" jelas Mada.(320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: