Gelar Uji Coba Sistem CAT Tes CPNS

Gelar Uji Coba Sistem CAT Tes CPNS

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) siap menguji coba penerapan sistem computer assisted test (CAT). Sistem ini digadang-gadang akan diterapkan dalam tes CPNS 2013 menggantikan model pengisian lembar jawaban komputer (LJK).

Kepala Biro Hukum dan humas (Karo Hukmas) Kemen PAN-RB M. Imanuddin mengatakan, uji coba ini bakal dilangsung pada sebuah even bursa kerja (job fair) di Jakarta pada 30-31 Agustus mendatang. Dia mengatakan dalam simulasi CAT ini, pengunjung pameran akan dihadapkan dengan butir-butir soal contoh tes CPNS.

\"Intinya pengenalan model baru sistem CAT,\" kata dia. Imanuddin mengatakan uji coba sistem CAT ini penting dilaksanakan, banyak instansi pemerintah pusat yang berdomisili di Jakarta memilih menggunakannya sebagai tes masuk CPNS baru.

Sedangkan instansi pemda, sistem CAT dipastikan belum menyeluruh. Tes CPNS di daerah kemungkinan hanya diselenggaraan di titik-titik yang terdapat kantor regional (Kanreg) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Imanuddin mengatakan sistem tes CPNS baru menggunakan teknologi CAT ini lebih terjamin objektivitasnya. Sebab hasil tes bisa langsung diketahui ketika peserta selesai mengerjakan soal ujian. Dari hasil itu bisa diketahui apakah peserta yang bersangkutan lulus kompetensi dasar (KD) yang telah ditetapkan.

Dia mengingatkan meskipun peserta dinyatakan lulus kompetensi dasar, belum tentu dinyatakan lolos menjadi CPNS. Setiap kandidat yang dinyatakan lulus tes kompetensi dasar yang digelar melalui sistem CAT atau pengisian LJK, harus mengikuti satu kali saringan lagi yakni tes kompetensi bidang (TKB). Bentuk tes ini beraneka ragam, mulai dari wawancara hingga praktek bekerja langsung.

Sebagaimana diketahui, tes CPNS melalui teknologi CAT akan diselenggarakan mulai 29 September hingga November. Sedangkan untuk tes CPNS baru dengan sistem pengisian LJK dilaksanakan serentak pada 3 November. Pengumuman formasi dan masa pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 1-28 September. (wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: