Dewan Panggil Pejabat PU
KEPAHIANG, BE – Gedung Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang telah selesai dibangun sejak awal tahun 2013 lalu. Sampai kini, gedung itu masih terbengkalai. Menyikapi masalah tersebut, DPRD memastikan akan memanggil pejabat di Dinas Pekerjaan Umum (PU). \"Kita masih bertanya-tanya, mengapa gedungnya sudah selesai kok belum bisa dipergunakan. Memang saat ini belum ada serah terima dari Dinas PU ke Setwan. Nah yang ingin kita tanyakan kapan PU bisa memberikan kejelasannya. Maka kita akan panggil Dinas PU,\" kata anggota Banggar, Drs H Ahmad Rizal MM, kemarin. Dikatakannya, menurut sepengetahuan pihaknya masa pemeliharaan hanya selama 3 bulan. Ketika masa itu sudah lewat, karena proses lelang proyek pembangunan gedung banggar ini dilakukan pada awal tahun anggaran 2012 lalu. \"Sementara saat ini sudah bulan Agustus tahun 2013 lagi, kan itu sudah lebih dari tiga bulan lamanya,\" tegas politisi PPP ini. Menurutnya, Komisi III DPRD Kepahiang akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Dinas PU dalam waktu dekat ini, untuk mengetahui kejelasannya. \"Kami akan segera memanggil Dinas PU dalam waktu dekat ini, untuk mengetahui kejelasannya,\" katanya. Dijelaskannya, terkait dengan meubeler yang juga masuk dalam pengerjaan gedung banggar ini, jika belum tersedia dapat menggunakan meubeler yang biasa digunakan pada saat rapat Banggar di ruang sidang utama. \"Saya kurang ingat kalau soal meubelernya juga dimasuk anggaran atau tidak. Namun, sementara bisa menggunakan meubeler yang ada dulu,\" tandasnya. Untuk diketahui, proyek pembangunan gedung Banggar DPRD Kepahiang itu menelan anggaran sekitar Rp 940 Juta. Pelaksana pembangunan gedung ini yakni CV Merpati Putih. Pembangunan gedung banggar ini sudah selesai pengerjaanya dipenghujung tahun 2012 lalu. Hanya saja sampai dengan saat ini gedung tersebut belum bisa difungsikan. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: