Pemkab Bentuk Tim Terpadu

Pemkab Bentuk Tim Terpadu

Kasus Air Sumur Tercemar BBM KEPAHIANG, BE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang akan membentuk tim terpadu menindaklanjuti masalah pencemaran air sumur oleh Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga berasal dari SPBU 24.391.12 Pasar Kepahiang. Asisten II Setda Kepahiang Ir Elly Nurul Aliyah Mengatakan, tim itu nantinya terdiri dari Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinas Koperasi UKM Perindag, Dinas ESDM, Bagian Ekonomi, Bagian SDM Setda Kepahiang, Satpol PP, Pemerintah Kecamatan Kepahiang danĀ  Kelurahan Pasar Kepahiang. \"Soal tim terpadu ini sudah kami rapatkan, dan saat ini kami sedang merancang untuk pembentukan tim terpadu tindak lanjut permasalahan dugaan pencemaran itu. Nanti, kami usulkan kepada bupati dulu, jika sudah terbentuk langsung secepatnya tim ini akan bergerak,\" ujarnya. Dikatakannya, Pemkab Kepahiang akan mencarikan solusi terbaik untuk penuntasan permasalahan tersebut, terlebih lagi masalah itu telah terjadi sejak 25 Juli 2013. \"Masalah ini kan telah terjadi sejak 25 Juli lalu. Jadi, jangan sampai masalah ini berlarut-larut, harus segera dicari solusinya,\" jelansya Menurutnya, agar ada hasil yang benar-benar valid, maka investigasi pencemaran itu memang harus dilakukan oleh kalangan profesional yang membidangi. \"Makanya dari awal BLH sudah turun tangan, dilanjutkan nanti dari Pertamina. Agar masalah ini bisa clear,\" tandasnya. Sementara itu, pada rapat yang digelar diruang Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Kepahiang ini turut hadir perwakilan dari Pertamina dan manajemen SPBU 24.391.12. Dalam rapat tersebut pihak SPBU bersedia diperiksa soal pencemaran ini. Di bagian lain, pihak SPBU juga telah membuatkan sumur bor bagi salah satu warga yang sumurnya tercemar BBM yang berada persis didepan SBPU Pasar Kepahaing kemarin. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: