PKL Diberikan Toleransi
Pemkot Percepat Revitalisasi Pasar Minggu BENGKULU, BE - Dengan adanya berbagai masukan, Walikota H Helmi Hasan akhirnya memberikan toleransi kepada para pedagang kaki lima (PKL) untuk tetap berjualan sebagaimana biasanya. Hanya, dia mensyaratkan, jangan sampai jualan para PKL tersebut mengganggu hak pejalan kaki. \"Semuanya tetap akan kita tertibkan. Tapi sembari menunggu revitalisasi Pasar Minggu selesai, saya kira tidak masalah yang di Jalan KZ Abidin I tetap berjualan sementara waktu. Hanya saja jangan sampai mengganggu pejalan kaki,\" katanya saat diwawancarai, kemarin. Gencarnya relokasi yang dilakukan Pemda Kota, lanjutnya, tidak bermaksud untuk membuat para PKL sengsara. Penertiban ini, disampaikannya, adalah dalam rangka menata ulang Kota Bengkulu. \"Kami selalu berusaha untuk mengedepankan langkah-langkah persuasif. Lihat saja penertiban terhadap PKL KZ Abidin I itu. Karena mereka telah berinisiatif memundurkan lapak dagangannya maka kita masih izinkan untuk sementara berjualan disana,\" imbuhnya. Namun Helmi sangat menegaskan, para PKL harus dapat menghargai hak warga negara lainnya dengan tidak menghalangi pejalan kaki maupun pengguna kendaraan pada lalu lintas, dengan tidak berjualan dibadan jalan atau membersihkan lapak mereka usai berjualan. \"Kita tidak pernah benci ataupun mau melukai hati para PKL. Contohnya lihat saja para pedagang minuman jus yang berjualan di dekat Masjid Jamik. Itu mereka rapi berjualan disana. Kemudian sampah-sampah yang berserakan cepat dibersihkan. Sehingga saat mereka meninggalkan lokasi itu masih tetap terjaga rapi,\" tukasnya. Helmi juga mengapresiasi adanya usulan untuk melakukan pemberdayaan terhadap para PKL dengan menggandeng pihak perkantoran dan perniagaan untuk memberikan ruang bagi para PKL berjualan. Hanya saja ia bilang, hal itu perlu dinegoisasikan terlebih dahulu dengan para pengusaha pemilik perkantoran dan perniagaan tersebut. \"Saran itu baik. Tapi perlu pembicaraan intensif sebelum diterapkan,\" tutupnya. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: