Keluarga Mallarangeng Anggap Janggal Hasil Audit Hambalang
JAKARTA - Juru Bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, menilai audit terbaru Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang proyek Hambalang mengandung banyak kelemahan mendasar. Khususnya, menyangkut posisi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng dan adiknya, Choel Mallarangeng.
\"Audit BPK tahap II mengandung beberapa hal baru dan penting. Namun sayangnya audit ini juga mengandung banyak kelemahan mendasar. Dalam soal ini audit itu terkesan dipaksakan dan sepihak,\" kata Rizal dalam konferensi pers di Freedom Institute, Jakarta, Senin (26/8).
Dipaparkannya, dalam halaman 41 audit BPK disebutkan bawa mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram mengatakan, mantan Ketua Komisi X DPR, Mahyudin, meminta Rp 600 juta. Saat itu, kata Wafid, Mahyudin sudah bilang kepada Menpora Andi bahwa dana itu untuk membantu Andi di Kongres Partai Demokrat di Bandung.
\"Kata Wafid, dia mengirim ke Mahyudin pada April 2010. Dan kata Wafid lagi, Mahyudin sudah menerimanya lewat ajudannya,\" kata Rizal.
Menurut dia, Andi tidak pernah memberi otorisasi kepada Mahyudin untuk meminta dana kepada siapapun. Apalagi kepada Wafid yang notabene adalah bawahan Andi di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
\"Kenapa BPK tidak bertanya kepada Andi dan Mahyudin? Kenapa BPK tidak bertanya kepada Wafid, pernahkah Wafid meminta konfirmasi pada Andi atas permintaan Mahyudin tersebut?\" kata Rizal.
Pria yang dikenal dengan panggilan Celi itu juga mempersoalkan tidak adanya konfirmasi terhadap adiknya, Choel Mallarangeng oleh BPK. \"Semua hanya \'katanya\' versi Wafid semata,\" katanya.
Rizal juga membantah keterlibatan Choel dalam proyek Hambalang. Apalagi sampai meminta imbalan 15 persen dari setiap proyek Kemenpora seperti cerita Wafid.
Dijelaskan Rizal, dari hasil audit Hambalang tahap kedua, Wafid menceritakan soal pertemuan di Grand Hyatt Hotel pada Juli 2010. Pertemuan ini menindaklanjuti pertemuan di rumah Andi dengan bekas Direktur Operasioanal PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor. Saat itu, kata Wafid, Choel meminta fee 15 persen. (gil/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: