Senpi Rakitan Buatan Cipancing Dijual Rp 10 juta
JAKARTA - Polisi membongkar adanya dugaan penjualan senjata api rakitan yang dilakukan residivis teroris yang ditangkap tim Densus 88 Anti Teror bersama Direktorat Kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya di Cipayung pekan lalu. Tersangka, Iqbal Khuasaini telah menjual banyak senjata api rakitan ilegal asal Cipancnig, Jawa Barat.
Menurut Kabag Penerangan Satuan, Divhumas Polri, Kombespol Rana S Permana di Jakarta, Senin (26/8), senjata yang dijual Iqbal memuliki harga beragam dan dia sudah sering bertransaksi jual beli senpi sejak tahun 2010 lalu.
\"Sejak 2010 sudah bertransaksi senjata api jenis FN dan Airsoft gun harga Rp 8-10 juta. Sampai saat ini sudah 18 pucuk senpi yang ditemukan (dari Iqbal,\" kata Rana di Divisi Humas Polri.
Iqbal ditangkap bersama tiga rekannya, M EKA dan R yang hingga kini perannya masih didalami oleh tim Densus 88 dan Polda Metro Jaya. Ketika itu juga disita sejumlah barang bukti, di antara dua pucuk senjata api bareta, senapan angin dan senjata tajam.
Keberhasilan Polri menangkap kurir sekaligus penyulai senjata api rakitan produksi Cipancing ini merupakan rangkaian dari penangkapan terhadap terduga teroris bernama Iswahyudi yang ditangkap setelah Densus terlebih dulu mengamankan istri Abu Roban atas kepemilikan senjata airsof gun beberapa wkatu lalu. (fat/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: