Juragan Kos Disel

Juragan Kos Disel

RATU AGUNG, BE - Sulaiman alias Leman (60) warga Jalan Dempo Raya RT 13 Kelurahan Sawah Labar Kecamatan Ratu Agung, harus merasakan dinginnya sel tahanan Mapolek Ratu Agung. Ia ditahan karena telah dilaporkan oleh tetangganya sendiri atas tuduhan melakukan pengancaman. Data terhimpun, juragan kosan ini dilaporkan oleh Rozak (38), Warga Jalan Dempo Raya Rt 13 No 33 Kelurahan Sawah Lebar, tetangga terlapor sendiri.  Dari laporan tersebut, diketahui juragan kosan tersebut mengancam tetangganya itu pada Sabtu dini hari (24/8) sekitar pukul 02.00 WIB. Menurut pelapor, pelaku mengancam menggunakan senjata tajam jenis pedang. Sajam itu dtebaskan ke korban, untungnya korban sempat menghindar sehingga tidak kena. Sementara itu, versi Sulaiman yang telah mendekam dibalik sel Mapolsek Ratu Agung, pelaporlah yang mendatangi rumahnya. Pelapor marah, mendesak terlapor tidak usah lagi meneruskan pembangunan Ruko (Rumah toko) miliknya di TKP (Tempat Kejadian Perkara). \"Dio tulah yang datang ke rumah aku bersama Pak RT, lalu mengancam agar aku menghentikan Pembangunan Ruko,\" jelas Sulaiman. Lebih lanjut, juragan kos ini mengakui dirinya mengusir pelapor menggunakan pedang yang berada didalam rumah tersebut. Tetapi Sualaiman tidak mau perbuatannya itu dikatakan mengancam. \"Saya akan lapor balik atas permasalahan ini,\" ungkapnya.(320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: