Pinca BRI Arma Dilapor Polisi

Pinca BRI Arma Dilapor Polisi

BENGKULU, BE - Merasa tak senang atas perbuatan pimpinan dan marketing BRI Arga Makmur, Sangker (35), warga Desa Karang Tengah 3 RT 05 RW 03 Putri Hijau, melaporkan Dm dan Wi ke Polda Bengkulu terkait perbuatan tidak menyenangkan. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Hery Wiyanto, SH melalui Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu Kompol. H. Mulyadi membenarkan laporan korban. Dijelaskan Mulyadi, kasus perbuatan tidak menyenangkan itu terjadi sekitar bulan Juni 2013 lalu di Arga Makmur. Berawal dari korban menempatkan jaminan reklamasi dan jaminan penuntupan tambang PT Rekasindo Guriang Tandang dan PT Kaltim Global ke BNI. Selanjutnya terlapor Wi selaku marketing Bank BRI dan Dm selaku pimpinan cabang bank tersebut, meminta kepada korban untuk mengalihkan jaminan reklamasi dan jaminan penuntupan tambang PT. Rekasindo Guriang Tandang dimasukan ke Bank BRI Cabang Arga Makmur. Ironisnya, akibat tindakan itu, PT Rekasindo Guriang Tandang tidak bisa bertransaksi lagi. Bahkan dalam setiap urusan terkait keuangan selalu dipersulit oleh pihak bank BRI cabang Arga Makmur. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan tak menyenangkan. Mewakili perusahaan tersebut, korban akhirnnya melaporkan kejadian itu ke Mapolda Bengkulu. \"Kita telah menerima laporan korban, dan saat ini masih sedang dalam proses penyelidikan. Juga kita akan segera memangil saksi-saksi untuk dimintai keterangan atas laporan korban ini,\"jelas Mulyadi. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: