57 Kegiatan Diduga Fiktif

57 Kegiatan Diduga Fiktif

KOTA BINTUHAN, BE- Jaksa menetapkan tiga tersangka KPUD Kaur yakni mantan Sekretaris KPUD Ailani Yustin MM, Bendahara Umum (APBN) Erdian dan Bendahara Pembantu (APBD) Jumianto Haidi ST, Jaksa Penyidik Pidsus melakukan kajian tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) tiga tersangka tersebut. Jaksa menganggap  laporan keuangan ganjil, terutama perjalanan dinas.

Penyidik kejaksaan menemukan dalam dokumen setidaknya ada 57 item kegiatan fiktif. Dari 57 item tersebut yang paling besar perjalanan dinas, tiket, makan minum, pengadaan barang dan jasa, kemudian dana yang tidak terduga. Sehingga totalnya mencapai 57 item kegiatan tanpa Surat Pertanggung Jawaban (SPJ).

\"Hampir semua staf selain komisioner ikut bersama-sama dalam perjalanan dinas, namun padahal itu tidak ada.

Hanya laporan saja yang ada. Sehingga disana ada Rp 90 juta lebih diduga dikorupsi,\" ujar Plh Kejari Bintuhan Dwianto Prihartono SH MH melalui Kasipidsus M Arfi SH kepada wartawan, kemarin. Menurut Arfi, arsip dan laporan bendahara pembantu diketahui tidak memiliki  SK  dari Ketua.  Dengan hasil SPJ tidak sesuai aturan. Karena SPJ perjalanan dinas harus disertai dengan bukti -bukti kiegiatan.

\"Seperti tiket, dana untuk penginapan dan  kegiatan apa saja yang dikuti. Jika semua staf ikut apa tugas mereka dalam  perjalanan itu,  sama sekali tidak ada,\" ujarnya. Selain itu pula, dalam 57 item itu jika dicatat kemungkinan administrasinya rapi.

Persoalnya dana itu di dibengkakkan. Dalam pemeriksaan dokumen tertera kuitansi kosong kemudian dibubuhi tanda tangan yang berbeda-beda, sehingga ini ditemukan  dalam anggaran kegiatan lain.

\" Seperti ada utang tahun 2009 namun dibayarkan tahun 2010. Kemudian pada saat pembayarnya dilakukan selama  dua kali, artinya adanya pembekakan dalam item yang berulang-ulang,\"  jelasnya.

Dijelaskan Arfi, untuk menyikapi kasus tersebut, pihak kejaksaan kembali memeriksa 3 tersangka. Tiga orang akan dicecar masalah  SPJ,  mengingat setelah ada pembongkaran dokumen lagi.

Masih banyak yang harus dipertanyakan pihak penyidik. \"Kita akan rampungkan pemeriksaan tersangka dalam pemeriksaanya, jika tidak maka setelah di BAP kemudian dilimpahkan akan sulit jika tidak lengkap,\" ungkap Arfi.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: