Dana Usul Inclave Rp 200 Juta

Dana Usul Inclave Rp 200 Juta

SELUMA UTARA, BE-Status wilayah lahan pertanian di 4 desa di Kecamatan Seluma Utara; Desa Sinar Pagi, Lubuk Resam, Sekalak dan Talang Empat yang masuk dalam Hutan Produksi Terbatas (HPT) Bukit Badas, kini diusulkan dikembalikan menjadi kawasan pertanian. Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Seluma pun telah merencanakan anggaran 200 juta untuk dana pemetaan. “Kita telah mengusulkan ke Menteri Kehutanan agar lahan masyarakat tersebut dikeluarkan dari lokasi HPT dalam pemetaan kawasan hutan. Supaya masyarakat di empat desa bisa tenang bercocok tanam dan mencari penghidupan dengan baik,” kata Kepala Dishut Seluma, Simarin MPd. Tak hanya itu, Dishut juga mengusulkan inclave lahan di kawasan Desa Pasar Seluma Kecamatan Seluma Selatan, di Desa Pasar Talo Kecamatan Ilir Talo, dan Desa Pasar Ngalam di Kecamatan Air Periukan. Karena sebelumnya, BKSDA menetapkan kawasan ini masuk dalam wilayah Cagar Alam (CA). “Kawasan ini saat ini telah banyak dihuni oleh masyarakat dan juga sesuai dengan perkembangan desa dan kelurahan,” sampainya. Untuk itu, kata Simarin, Dishut mengusulkannya ke Kementrian kehutanan. Untuk usulan inclave kawasan CA sepanjang pantai di Kabupaten Seluma, Simarin mengatakan hal ini juga berdasarkan usulan yang disampaikan masyarakat. Karena masyarakat yang sudah membangun rumah dan mempunyai lahan usaha tidak mungkin untuk pindah lagi dari kawasan tesebut. “Semoga saja dapat di kabulkan oleh kementerian kehutanan terkait inclave lahan ini,” katanya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: