Enam Caleg Dicoret

Enam Caleg Dicoret

TAIS, BE-Hasil rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma kemarin (22/8) resmi mencoret 6 orang calon anggota legislatif (Caleg). Masing-masing calon sementara yang gagal masuk Daftar Calon Tetap (DCT), yakni Edi Syabudin (PKB), Drs Zulkarnain (PKS), Okti Fitriani (Gerindra), H Syaiful Anwar SE (Hanura), Iksan Nazir (Hanura), dan Lukman Zaubi (PKPI). “DCS yang tidak ditetapkan sebagai DCT ini lantaran lamban megurus kelengkapan pengunduran diri dari tempat bekerja dan jabatan mereka masing-masing.  Ada sebagaian terlibat proses hukum dengan ancaman diatas 5 tahun,” kata anggota KPU Seluma, Sarjan Efendi SE. Disampaikan Sarjan, landasan yang dipilih dalam pencoretan tersebut diambil setelah beberapa orang diantaranya mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Seluma, namun surat pengunduran diri mereka dari instansi calon bekerja belum selesai. Seperti Okti yang sebelumnya menjabat sebagai anggota KPU Provinsi Bengkulu dan Syaiful Anwar yang menjabat anggota KPU Seluma, lamban mengundurkan diri dari jabatan. Sementara 2 orang lainnya, Iksan Nasir dan Lukman Zaubi masih memiliki akan keterlibatan pada hukum yang ancamannya lebih dari lima tahun penjara. “Ini dilakukan setelah melalui penetapan yang alot, namun seluruh perwakilan parpolpun juga tidak mempermasalahkan ini melainkan mereka keseluruhan menerimanya,” terangnya. Terlepas dari itu, kendati telah diumumkan atas nama Sri Haryati dari PAN dapil IV yang jelang hari pengumuman diri telah terlebih dahulu untuk mengundurkan diri dari pencalonannya dengan pertimbangan keluarga. Pihak KPU Seluma belum mengetahui hal tersebut, sehingga Sri tidak dicoret. Namun, KPU Seluma akan menindaklanjuti pengunduran diri tersebut. “Surat pengunduran diri Sri Haryati belum kita terima. Dan terpenting haruslah melalui partai pengusung calon tersebut dan tidak bisa surat pengunduran diri pribadi,” kata Ketua KPU Seluma, Rosdi Effendi SP. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: