Lecet, 2 Warga Lapor Polisi
CURUP, BE - Dalam kurun waktu satu hari, Polres Rejang Lebong setidaknya harus menindak lanjuti dua kasus penganiayaan. Laporan pertama disampaikan Reza (21) warga Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang yang mengaku telah menjadi korban pemukulan seorang tukang ojek berinisial Re (25) warga Kelurahan Kepala Siring Kecamatan Curup Tengah. Insiden pemukulan yang terjadi di jalan umum depan Makodim 0409 RL, Selasa malam (20/8) sekitar 20.30 WIB itu menyebabkan korban mengalami sejumlah luka lebam di wajah dan kakinya. Kejadian itu berawal ketika Reza diminta berhenti oleh terlapor saat melintas di TKP. Korban yang merasa tidak memiliki permasalan dengan terlapor, tetap berupaya tenang. Namun entah kenapa, Re malah mencaci maki korban. Tersulut emosi, korban pun membalas cacian terlapor. Tak pelak, adu fisik pun tak terelakkan. Ketika itu Re bersama rekan-rekannya langsung mengejar dan memukul korban bertubi-tubi. Selang 1 jam kemudikan giliran Pipin (33) warga Kelurahan Dwi Tungga Kecamatan Curup melapor An (40) yang merupakan tetangganya sendiri karena mengaku di jewer. Pipin mengaku didatangi An sambil marah-marah di rumahnhya. Tanpa alasan yang jelas, tiba-tiba saja An menjewer telinga korban hingga mengakibatkan luka memar. Pipin juga menuduh An mencubit tangannya hingga luka lecet. Merasa tak senang, Pipin akhirnya melaporkan An ke Mapolres dan menjalani visum di RSUD Curup. Kapolres RL, AKBP. Edi Suroso, SH melalui Kasat Reskrim, AKP. Margopo, SH membenarkan kedua laporan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan tersebut. \"Laporan kita terima, akan kita pelajari kasus ini,\" jawab Kasat. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: