Absen Sebulan, Honorer Dipecat
BENTENG, BE - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), I Putu Sura Artika, S.KM, MM, mengeluarkan kebijakan baru dalam meningkatkan kinerja para honorer dan PNS di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang dipimpinnya. Langkah itu, dengan memecat, khususnya bagi tenaga honorer, PTT (Pegawai Tidak Tetap) dan TKS (Tenaga Kerja Sukarela) jika tidak masuk tanpa keterangan atau absen selama sebulan. Sedangkan pemecatan untuk PNS diatur sesuai dengan peraturan yang berlaku. \"Untuk apa kita menghabiskan anggaran membayar gaji honorer jika tenaganya, tidak dapat kita pergunakan,\" ungkap Kadinkes. Aturan itu, mulai diberlakukan sejak kemarin. Hal itu, menindak lanjuti surat edaran dari Bupati Benteng, H. Ferry Ramli, SH,MH terkait kedisplinan tenaga honorer dan PNS dilingkungan Pemda Benteng. Untuk Dinkes jumlah honorernya saat ini mencapai 35 orang, yang memiliki Surat Keputusan (SK) dari Kadinkes. Untuk mengetahui tingkat kehadiran honorer dalam sebulan itu, Kadinkes telah membentuk tim. Tugasnya mencatat absensi, khususnya untuk tenaga honorer tersebut. Oleh sebab itu, jika honorer tidak mau dipecat, seharusnya rajin masuk setiap hari. Sayangnya sejauh ini baru Dinkes saja yang membuat kebijakan seperti itu. Hendaknya, SKPD lainnya juga mengikuti kebijakan ini. \" Termasuk gajinya, kita stop sementara bagi honorer yang tidak masuk selama 10 tanpa keterangan tersebut. Hal ini untuk meningkatkan kinerja honorer,\" jelasnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: