Lahan 2 Jalur Dibahas
BENTENG, BE - Wakil Bupati (Wabup) Bengkulu Tengah (Benteng), Muhamad Sabri, S.Sos kemarin memimpin rapat pembahasan persoalan ganti rugi tanah warga. Lahan yang terkena dalam pengusuran guna membangun jalan 2 jalur sepanjang 1 km di depan kantor Pemda di Desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi. Rapat itu, melibatkan Kepala desa, Camat dan instansi terkait lainnya. Tujuannya, agar para kades dan camat dapat memberikan pengertian kepada masyarakat terkait rencana pembanguna jalan 2 jalur tersebut. \"Kita minta warga mendukung program jalan 2 jalur di depan Kantor Pemda ini,\" jelasnya. Menurut Wabup, pembangunan jalan 2 jalur di depan kantor Pemda ini untuk tahap awal saja. Setelah itu dilakukan tahap kedua, pembangunan jalan dua jalur dari kawasan Desa Nakau Kecamatan Talang Empat hingga ke perbatasan Benteng - Kepahiang. Dalam hal ini Pemda bertanggung jawab dalam hal pembebasan lahannya saja, sedangkan pembangunan jalannya ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Bengkulu. \"Anggaran pembebasan lahan pembangunan jalan 2 jalur ini kita usulkan di APBD Benteng tahun 2014 mendatang,\" katanya. Dalam pembangunan jalan dua jalur, total badan jalan yang digunakan selebar 25 meter. Dengan rincian, 7 meter badan jalan kiri dan kanan, 2 meter median jalan, 1,5 meter untuk sisi jalan dan sisanya dipergunakan untuk siring dan pembatas jalan. Pembangunan jalan itu guna mendukung langkah Pemprov Bengkulu yang berencana membangun jalan dua jalur dari Kota Bengkulu hingga ke perbatasan kota Lubuk Linggau, Sumsel. \"Harapan kita masyarakat yang terkena dalam pembebasan lahan dua jalur ini untuk tidak mahal meminta ganti ruginya,\" tambahnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: