Pencuri Bilik Suara Terungkap

Pencuri Bilik Suara Terungkap

\"AKPSELUMA TIMUR, BE- Setelah dilakukan pengembangan kasus terhadap 6 orang tersangka pencurian barang milik PT Puguk Sakti Permai (PSP), ternyata 3 orang diantaranya terlibat pencurian 898 bilik suara Pemilu milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma. Ketiganya, SS (33), Bh (29) dan Bi (27) warga kelurahan Rimbo Kedui Kecamatan Seluma Selatan. “Dari pengembangan kita terungkap jika 3 orang diantaranya adalah pelaku pencurian logistik KPU. Namun saat ini tersangka ini mengaku hanya menyikat logistik sebanyak 100 buah bilik suara dan telah dijualnya ke Kota Bengkulu seharga Rp 2 juta,” terang Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus tersangka mengakui jika telah melakukan pencurian tersebut, namun 3 tersangka lainnya tidak ikut dalam aksinya tersebut. Sekarang tim penyidik juga masih menelusuri sejumlah kejadian lainnya yang dikawatirkan pelaku merupakan sindikan pencurian barang-barang bekas yang tidak dijaga oleh pemiliknya. “Sekarang kita juga melakukan pengejaran terhadap pelaku pembeli kotak suara tersebut dan hasil penjualanpun telah dibagi rata oleh pelaku,” sampainya. Diketahui, pelaku juga merupakan pelaku pencurian peralatan milik PT PSP yang berhasil diringkus jajaran Polres Seluma 14 Agustus lalu di kediaman masing-masing pelaku. Diketahui pula masing-masing pelaku itu masih terkait kekerabatan yang dekat. Guna mempertangung jawabkan perbuatannya, proses hukum dari 3 tersangka ini akan dicicil satu persatu. Namun terlebih dahulu kasus pencurian PT PSP. “Proses hukum akan tetap dikenakan namun terlebih dahulu adalah PT PSP, jika telah inkrach barulah berkas pencurian logistik diproses,” sampainya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: