2,5 M3 Kayu Meranti Diamankan

2,5 M3 Kayu Meranti Diamankan

KEDURANG ILIR, BE - Polisi Kehutanan (Polhut) pada Dinas Kehutanan dan ESDM Bengkulu Selatan kemarin kembali menggelar razia kegiatan illegal logging di kawasan hutan di wilayah Bengkulu Selatan. Dalam razia yang digelar di Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Kedurang tepatnya di Desa Air Sulau, Polhut ini kembali menemukan tumpukan kayu. Kali ini kayu yang ditemukan jenis meranti ukuran 6x12 sebanyak 2,5 M3. Tidak hanya itu Polhut pun menemukan satu unit mesin chainshaw yang tersimpan di bawah tumpukan kayu yang ditutup dedaunan. Saat ini kayu dan mesin chainshaw sudah diamankan di kantor Dinas Kehutanan dan ESDM BS. Kepala Dinas Kehutanan dan ESDM BS, Ir Toni Gusnaidi melalui Kabid Keamanan Hutan Nasrul Khalik SH didampingi kasi perundang-undangan, Ujang Musdianto SH menyatakan, adanya kayu yang diduga hasil illegal logging itu berdasarkan laporan masyarakat. Atas laporan itu akhirnya pihaknya dengan membawa pasukan sebanyak 15 orang langsung menuju lokasi kayu ditemukan. Saat  akan tiba di lokasi pihaknya sempat melihat satu orang warga yang berada dekat lokasi kayu. Hanya saja ketika melihat rombongan Polhut ini, pria itu langsung kabur dan Polhut pun tidak berhasil menangkapnya. Atas penemuan kayu itu pihaknya akan kembali menggelar razia kembali dan terus berupaya menekan kegiatan ileggal logging di BS. \"Kami akan terus gelar razia dan jika ada yang mengetahui ada kegiatan illegal logging harap laporkan pada kami agar kami langsung menangkap pelakunya,\" imbau Nasrul.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: