Densus Tangkap Residivis Teroris di Cipayung

Densus Tangkap Residivis Teroris di Cipayung

JAKARTA - Detasemen Khusus Anti Teror (Densus 88) berhasil menangkap residivis terorisme inisial IK (Ikbal) alias Ram alias Ibe di Cipayung, Jakarta Timur. Bersamanya juga diamankan tiga orang lainnya, Selasa (20/8) pukul 21.00 WIB.

\"Yang bersangkutan adalah salah satu residivis yang pernah menjalani hukuman terkait dengan teror, waktu itu divonis 8 tahun dan bebas 2008,\" kata Kabag Penerangan Umum Polri, Kombespol Agus Rianto, Rabu (21/8).

Bersama Ikbal, Densus 88 juga mengamankan tiga orang lainnya inisial M, EK dan R. Peran ketiga orang ini masih didalami Densus. Dalam penangkapan itu ditemukan barang bukti berupa 2 pucuk senjata api, airsoft gun, beberapa peluru berbagai kaliber, senjata tajam dan sejumlah barang lain.

\"Mudah-mudahan terhadap IK ini kita temukan langkah lebih lanjut terkait dengan keterlibatannya dengan peristiwa-peristiwa (teror) yang terjadi akhir-akhir ini,\" tegasnya.

Ditambahkan Agus, kepolisian juga tengah menelusuri keterkaitan IK Cs dengan MZ yang ditangkap tim Densus di Tangerang sehari setelah HUT Kemerdekaan RI ke 68, Minggu (18/8) lalu sekitar pukul 16.30 WIB. Informasi yang diperoleh MZ merupakan kelompok teror yang berencana meledakkan Kedubes Myanmar.

\"MZ ini sesuai data yang kita miliki sebelumnya, dialah yang menyerahkan satu buah bom kepada saudara Rohadi yang termasuk dalam beberapa orang yang sudah ditangkap sebelumnya. Ini terus kita kembangkan,\" pungkasnya.(fat/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: