RSMY Digeledah

RSMY Digeledah

\"RIO-KEJATIBENGKULU, BE - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus melakukan pengusutan dugaan penyelewenangan pengadaan sejumlah alat kesehatan di RSUD M Yunus Bengkulu tahun 2012 lalu. Kemarin (20/8), sebanyak 15 penyidik Kejati bersama tenaga ahli alat kesehatan dari Jakarta menggeledah beberapa ruang di RSMY, seperti ruang Endoskopi saluran pencernaan, ruang Poliklinik Gigi, Poliklinik THT dan ruang laboratorium. Penggeledahan ini bukan bermaksud menyita sejumlah alat kesehatan yang belum dipakai itu, melainkan hanya memeriksa apakah alat itu sesuai dengan spek pengadaan atau tidak. Pantauan BE, penggeledahan diawali pertemuan tertutup pihak penyidik dengan petinggi RSUD di ruang Wadir Umum dan Pelayanan, Ediarsyah SSos. Setelah pertemuan itu, penyidik didampingi PPTK Sutopo menuju ke ruang Endoskopi. Di ruangan ini penyidik bersama tenaga ahli memeriksa alat pemeriksa saluran pencernaan dan sejumlah alat lainnya. Kemudian dilanjutkan ke Poliklinik gigi, memeriksa alat pemeriksa gigi sebanyak 3 unit lengkap dengan kompresornya. Di Poliklinik ini penyidik menemukan alat pemeriksa gigi tersebut tidak dengan spek, seperti alat besarnya bermerk Gnatus Made In Brazil, sedangkan slang dan sejumlah kelengkapan alat lainnya made in USA dan Australia. Berikutnya, pemeriksaan dilanjutkan ke Poliklinik THT dan ke ruang Laboraotorium. Saat diwawancarai, Kepala Seksi (Kasi) Penyidik Kejati,  Zulkifli SH mengatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah alat-alat kesehatan yang diimpor dari luar negeri tersebut sesuai spek atau tidak. Untuk membuktikan hal tersebut, pihaknya sengaja mendatangkan tenaga ahli dari Jakarta yang lebih memahami alkes berikut harganya. \"Kita belum tahu yang sebenarnya. Untuk mengetahuinya secara mendetil, makanya kami cek barang-barangnya dulu,\" kata Zulkifli. Kendati demikian, ia mengakui kasus tersebut sudah dinaikkan statusnya dari penyelilikan ke penyidikan. Itu artinya, penyidik menduga adanya indikasi penyelewenangan atau pengadaan barang tidak sesuai dengan spek yang sudah ditetapkan sebelumnya. \"Anggaran total yang dihabiskan untuk pengadaan barang-barang ini juga belum kami ketahui, apalagi kerugiannya, karena ini baru proses awal. Namun dari proses awal ini setidaknya sudah 5 orang saksi dari pihak RSUD M Yunus sudah kami periksa,\" paparnya. Sementara itu, PPTK Sutopo mengakui barang tersebut masih bergaransi hingga Desember 2013 ini. Menurutnya, jika terdapat barang yang tidak sesuai spek, maka pihaknya masih bisa mengajukan penggantian kepada pihak CV yang mengadakannya. \"Tidak masalah kalau memang ada indikasi tidak sesuai spek, nanti kami minta pihak ketiga untuk menggantinya karena barang-barang ini masih digaransi,\" ujarnya. Sama halnya dengan penyidik, Sutopo juga enggan menyebutkan total anggaran yang dihabiskan untuk pengadaan barang-barang tersebut. \"Saya lupa berapa anggarannya, yang jelas barang itu terdiri dari 4 paket dan 4 CV yang mengadakannya. Kesemua CV tersebut berasal dari luar Bengkulu,\" pungkasnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: