Menkumham: Korban Narkoba Jangan Dikirim Ke Penjara
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan, para pecandu dan pemakai narkoba jangan dikirim ke penjara. Ia menyarankan agar mereka dikirim ke panti rehabilitasi.
\"Pecandu dan pemakai janganlah dikirim ke penjara kalau bisa kita kirim ke panti rehabilitasi,\" ujar Amir di DPR, Jakarta, Selasa (20/8).
Sedangkan lanjut dia, bagi para bandar-bandar besar baru dimasukkan ke dalam penjara. \"Saya kira penjara itu tempat mereka,\" ucap Amir.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat itu menyatakan, apabila pengguna dan pecandu dimasukkan ke dalam penjara maka masalah hunian di penjara akan terus terjadi.
\"Seberapa banyakpun lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan dibangun, kalau derasnya narapidana yang dihukum karena menjadi pengguna seperti sekarang ini, menyebabkan problem hunian terus terjadi,\" kata Amir. (gil/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: