DPRD Panggil Kadis Dikpora dan Kepala DPPKAD
KOTA MANNA, BE - Gencarnya pihak kejaksaan Negeri Manna Bengkulu Selatan mengusut penggunaan dana insentif daerah (DID) sebesar Rp 20 M pada Dinas Dikpora Bengkulu Selatan disikapi oleh DPRD BS. Beberapa waktu lalu DPRD BS melakukan pemanggilan terhadap pejabat terkait dalam hal ini kepala Dinas Dikpora BS, Sahidin Maim MPd dan Kepala DPPKAD BS, H Darmin SE. Dalam pertemuan itu DPRD mempertanyakan realisasi DID tahun 2012 lalu. Sebab dari informasi media yang berkembang, pihak Kejaksaan Negeri Manna menyelidiki penggunaan dana insentif daerah itu karena penggunaan tidak tepat sasaran. \"Terkait adanya penyelidikan pihak kejaksaan mengenai penggunaan DID, kami sudah mintai keterangan dari pihak terkait,\" ujar Wakil Ketua II DPRD BS, Drs Gunadi Yunir MM kemarin. Dari hasil keterangan yang didapat dari pejabat terkait, diketahui DID 2012 lalu sudah digunakan hanya pada Dinas Dikpora. Sebab dari total dana Rp 20 M itu, Rp 3 M digunakan untuk rehab gedung dan sisanya Rp 17 M untuk membayar gaji PNS. Namun demikian semua penggunaan DID itu mereka ketahui dari hasil keterangan pejabat terkait. Namun untuk realisasi di lapangan pihaknya memberikan sepenuhnya kepada pihak Kejari Manna untuk melakukan penyelidikan apakah dana itu benar-benar untuk bidang pendidikan atau digunakan untuk kepentingan lain. \"Apa yang saya sampaikan itu laporan dari Kepala Dinas Dikpora dan DPPKAD, benar tidaknya silakan kejaksaan menelusurinya,\" ujar politis PPP itu. Sebelumnya, jaksa penyidik dari Kejari Manna, H Rizal HN mengungkapkan, pihaknya mencurigai DID 2012 digunakan untuk kegiatan lain di luar Dinas Dikpora BS. Hanya saja pihaknya masih akan melakukan penelusuran terkait kebenaran informasi itu dengan melakukan pemanggilan saksi-saksi. \"Kami mendapat laporan jika DID digunakan untuk kepentingan lain selain bidang pendidikan, namun benar tidaknya kami akan menyelidikinya dengan memanggil saksi-saksi,\" ujarnya.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: