Bupati: Mobil Jangan Bawa Sapi
BENTENG, BE - Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), H. Ferry Ramli, SH.MH kemarin membagikan secara simbolis mobil angkutan desa bantuan dari Kementerian Percepatan Daerah Tertinggal (KPDT). Mobil ini diberikan untuk jasa Angkutan warga disebanyak 16 desa di Benteng. Dalam sambutannya Bupati mewarning mobil itu tidak disalah gunakan, seperti, untuk mengangkut hewan ternak sapi, kayu dan lainnya. Karena, peruntukan mobil bantuan berjenis Suzuki Cary Futura tersebut sudah jelas untuk alat transportasi didesa terpencil. \"Saya minta Ibu Kapolsek mengawasi mobil bantuan ini. Kalau disalah gunakan, silahkan ditindak,\" ungkap Bupati. Menurut bupati, jika mobil Bantuan KPDT tahun anggaran 2013 ini ketahuan disalahgunakan maka Pemkab melalui Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informasi dan Pariwisata (Dishubkominfopar) Kabupaten Benteng akan menarik mobil bantuan tersebut. Selanjutnya, mobil itu diberikan kepada desa lain yang belum mendapatkan mobil tersebut. \"Tarik saja mobil bantuan jika ketahuan disalah gunakan, \" tegasnya. Sementara itu, Kadishubkominfopar Benteng, H. Budiman Efdy W, SE mengatakan sebanyak 16 desa penerima mobil bantuan itu, antara lain, Desa Kebun Lebar Kecamatan Pematang Tiga, Desa Bajak II Kecamatan Merigi Kelindang, Desa Surau Kecamatan Taba Penanjung, Desa Kelindang Kecamatan Merigi Kelindang, Renah Lebar Kecamatan Karang Tinggi. Kerta Pati Kecamatan Pagar Jati, Desa Pagar Jati Kecamatan Talang Empat, Desa Genting Dabuk Kecamatan Pematang Tiga, Desa Lubuk Lengkap Kecamatan Bang Haji, Desa Pondok Kubang Kecamatan Pondok Kubang, Desa Tumbuk Kecamatan Pagar Jati, Desa Komering Kecamatan Merigi Sakti, Desa Talang Ambung Kecamatan Merigi Kelindang, Desa Tiambang Kecamatan Pematang Tiga, Desa Karang Panggung Kecamatan Merigi Sakti dan Desa Kembang Ayun Kecamatan Pondok Kelapa. \"Bagi desa yang belum mendapati mobil bantuan ini kita usulkan pada tahun berikutnya,\" jelasnya. Bupati menambahkan, mobil bantuan itu sifatnya dihibahkan kepada desa tersebut. Biaya operasional atas mobil bantuan tersebut, seperti, bensin, kerusakan dan lainnya tangungjawab sepenuhnya masing-masing desa penerima. Selain itu, untuk izin trayek yang diberikan hanya untuk wilayah Benteng saja. Jika dibawah keluar itu merupakan tangung - jawab desa penerimanya. \"Harapan saya, mobil bantuan itu dapat berkembang. Dari satu unit, kedepannya harus bertambah menjadi 2 unit,\" harapnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: