Seribu Warga Tak Dapat Hak Pilih

Seribu Warga Tak Dapat Hak Pilih

KEPAHIANG, BE – Sebanyak 1.305 warga dua desa di Kabupaten Kepahiang, masing-masing Desa Langgar Jaya dan Desa Persiapan Damar Kencana di Kecamatan Muara Kemumu terancam tidak bisa memilih Pemilu 2014 mendatang. Ini lantaran sebanyak 421 warga di Langgar Jaya dan 884 warga di Persiapan Damar Kencana tidak memiliki nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga tidak bisa dimasukkan ke dalam daftar pemilih. \"Ini berdasarkan supervisi yang kita lakukan Senin, (19/08) kemarin. Untuk desa Langgar Jaya kami menemukan 421 mata pilih belum punya NIK, kemudian pada desa Damar Kencana ada 884 mata pilih yang juga tidak memiliki NIK,\" ujar Komisioner KPU Kepahiang Irwansyah kemarin. Dikatakannya, pihaknya tetap mengacu pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya. Dimana berdasarkan DPS itu, di Langgar Jaya terdapat 502 mata pilih, sementara di Damar Kencana ada 645 mata pilih. \"Sesuai dengan aturan yang berlaku, maka yang bisa memilih warga yang tercatat dalam DPS saja. Kalau warga yang tidak memiliki NIK berdasarkan temuan kita ini mau memilih, harusnya memiliki NIK terlebih dahulu,\" jelasnya. Menurutnya, mengenai kasus mata pilih didua desa tersebut. Pihaknya selaku KPU telah sepakat dengan pemerintah desa masing-masing. Yang mana salah satu kesepakatan tersebut warga yang memilih itu memang harus diwajibkan punya kartu identitas ataupun NIK. \"Pemerintah desa didua desa tersebut telah sepakat bersama kami, sehingga kalau memang mau terdaftar menjadi mata pilih, warga tersebut haruslah memiliki NIK terlebih dahulu. Dan ini sudah kita sepakati bersama,\" tandasnya. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: